KOTO GASIB – Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah Kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Senin (10/07/2023).
Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.