SIAK,Mandiri Pos-Beberapa Warga Masyarakat Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak,Kabupaten Siak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak pada hari Kamis Siang tanggal 25 Mei 2023.Masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan perkara pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satpol PP Kabupaten Siak kepada Warga Masyarakat Tumang dan Merempan Hulu.
Amankan Aset, OPD Bisa Bersinergi Dengan Satpol PP
Baganbatu,mandiripos — Gubernur Riau H. Arsyad Djuliandi Rachman menyebutkan bahwa tugas satpol PP sangatlah besar…