Semarang – Bupati Siak Alfedri mendorong agar aset Bersejarah (Heritage Asset) yang berada di daerah sepenuhnya kembali menjadi milik daerah.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada kepemilikan cagar budaya di daerah bukan sepenuhnya milik pemerintah daerah, melainkan pihak lain.