Labura, Mandiri Pos-Anak mantan Kepala Desa Aek Horsik diduga mempergunakan kekuasaan untuk melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Dewan Pengawas Koperasi yang dipimpin anak mantan Kades Mukti Ahmad Ketua Koperasi Maju Bersama Sejahtera dan saat menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara dari Partai PDI Perjuangan. Ironisnya, dalam pendaftar akte notaris pendirian Koperasi.
Polres Labura
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.