Jakarta, Mandiri Pos-Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 84 Tahun 2000, Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, pada Bab IV Kedudukan Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kota, Bagian kedua Dinas Kabupaten/Kota di Pasal 8. Oleh karena itu Ketua Umum (Ketum) LSM FORKORINDO minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus turun tangan.
Mendagri Menyerahkan Penghargaan Kepada Kabupaten Siak,Penyelenggara Pemerintah Terbaik Tingkat Nasional
JAKARTA,Mandiripos.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang dinilai berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan…