Jakarta, Mandiri Pos – Korban pemalsuan tanda tanggan Hebdi Robet Sihite tidak terima atas adanya pemberhentian kasus yang dilakukan anak mantan Kades Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatara Utara.
ke Propam Mabes Polri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.