SIAK- Perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur dengan tersangka berinisial WR terus berlanjut, terbukti Polsek Sabak Auh telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
ke Kejari Siak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.