Jakarta-Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Djoko Agung Heryadi, mengatakan Undang-Undang ITE tidak memblengu kebebasan Pers tapi justru memberikan perlindungan bagi insan Pers dalam menjalankan Jurnalis berdasarkan Undang – Undang Pers.
Justru Memberi Perlindungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.