Kampar, Mandiri Pos-Jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 22.00 Wib telah fibekuk atau diamankan 2 orang laki – laki yakni, Kadinkes dan Kapus Kampar ywng diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah Kepala Puskesmas Kampar.
Diduga Melakukan Pungli
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.