SIAK-Nindy Axella, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, bahwa hari ini merupakan sidang lanjutan yang kedua dengan Agendanya pemeriksaan saksi, sebelumnya pada minggu yang lalu pada Rabu (16/08/2023) telah dilakukan sidang pertama dengan Agendanya pembacaan sidang dakwaan,” ucap Nindy.
Dengan Agenda Pemeriksaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.