KOTO GASIB – Polsek Koto Gasib jajaran Polres Siak menangkap seorang Pelaku Penipuan berkedok pengadaan usaha tabung Gas Elpiji berinisial IM (44) yang selama ini melarikan diri (buron) lebih kurang dua tahun dari tahun 2021, dan dapat dilakukan penangkapan terhadap Pelaku disebuah rumah di Simpang Beringin Pekanbaru. Senin (17/7/2023).
Buron Selama Dua Tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.