SIAK — Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 anak dibawah umur, yang terjadi beberapa bulan lalu dengan tersangka berinisial WR terus berlanjut, terbukti Polsek Sabak Auh secara resmi telah menahan tersangka di Sel Mapolsek Sabak Auh Polres Siak sebagai tahanan Jaksa.
Polsek Siak Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
SIAK,Mandiripos.com-Jajaran Polsek Siak menerima adanya laporan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan korban berinisial…