YOGYAKARTA,Mandiripos.com-Pemerintan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah, melakukan kerjasama dengan Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), terkait potensi pengelolaan pajak dan restribusi daerah, kegiatan itu dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Drs. Ery Suhairi, bertempat di Kampus UGM, Yogjakarta, Selasa (28/2/2018).
Bagi sebagian besar Kabupaten Kota di Indonesia bahkan negara didunia permasalahan pajak masih menjadi fenomena utama, padahal pajak merupakan salah satu pendapatan untuk membiayaan pembangunan disuatu daerah tak terkecuali Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk mengatasi permasalahan pajak ini, perlu dilakukan terobosan baru dan kerja keras khususnya oleh dinas terkait dalam mengelola pajak mulai dari menggali semua potensi pajak didaerah, dan yang tak kalah penting bagaimana merubah pola fikir masyarakat yang sebelumnya enggan untuk mau membayar kewajiban pajaknya.
Inilah salah satu yang dilirik oleh Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, apalagi dengan kondisi APBD yang menurun drastis akibat pemotongan DBH Migas Meranti oleh Pemerintah Pusat. Sekedar informasi saat ini APBD Meranti hanya berkisar 1.1 Triliun jauh menurun dari tahun 2016 lalu yang berkisar 1.6 Triliun.
Caranya, Kabupaten Kep.Meranti melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah meminta pendampingan kerjasama dalam bentuk analisis akademik dari pihak akademis UGM khususnya para peneliti dosen Prodi MEP FEB ( Magister Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ) untuk melakukan berbagai pelatihan bidang oerpajakan dan restribusi yang diperuntukan kepada staf dinas terkait.
“Ini semua bertujuan agar kedepan dalam mengelola sektor pajak menjadi lebih baik dan tidak bertentangan dengan aturan hukum,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Helfandi SE MM, menirukan kata Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si usai menggelar pertemuan dengan pihak Universitas Gadjah Mada, Yogjakarta, Kamis (28/2/2018).
Dari hasil pemetaan oleh Badan Pengelola Pajak dan Restribsu Daerah terdapat beberapa potensi pajak yang dinilai prospek atau berpotensi, diantaranya Sektor Perkebunan Sagu dan Produksinya, namun sayangnya sektor ini belum tersentuh karena bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2009.
Khusus pajak dan retribusi terkait perkebunan dan produksi sagu ini seiring adanya wacana revisi UU No. 28 Tahun 2009, menurut Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, perlu dikaji lagi dalam bentuk naskah akademik, dengan melibatkan semua pihak yang kompten dan terkemuka salah satunya pihak UGM yang saat ini digandeng Pemkab. Meranti untuk memberikan masukan dan saran.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H.Irwan, M.Si saat pertemuan bersama pihak akademisi UGM menyampaikan, dirinya sengaja membawa pejabat dijajaran Badan Pengelola Keuangan dan Restribusi Daerah beserta staf yang menangani masalah pajak untuk melakukan kerjasama dan konsultasi dengan pihak UGM.
“Agar nantinya dapat diketahui hal apa saja yang nantinya dapat ditarik restibusi, sehingga dalam menghimpun PAD dari pajak tidak bertentangan dengan aturan hukum sebelum diterbitkan Perdanya,” jelas Kabag Humas dan Protokol.
Sekedar informasi, saat ini APBD Kab.Kep. Meranti mengalami penurunan 35-40 persen. akibat jatuhnya harga minyak dunia yang berdampak pada pemotongan DBH Migas dari Pemerintah Pusat untuk Meranti.
“kondisi inilah yang harus dicarikan solusi melalui berbagai terobosan agar bisa untuk mendongkrak APBD melalui Restribusi Pajak Daerah yang hingga saat ini belum terkelola secara maksimal,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menekankan agar Pejabat dan staf Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dapat melihat dengan jeli berbagai potensi restribusi yang dapat ditarik dengan mengaitkan pertumbuhan ekonomi didaerah saat ini dengan pendaptan asli daerah.
“Inilah tujuan kita melakukan kerjasama dan konsultasi dengan pihak UGM agar staf pengelola restribusi dapat meguasai tugasnya,” ucap Bupati Drs. H. Irwan M.Si.
Sehingga staf Badan Pengelola Pajak dan Restribusi mengetahui celah apa saja yang bisa dimasukan sebagai sumber PAD baru Meranti. Dicontohkan Bupati belum maksimalnya PBB termasuk pajak atau retribusi perkebunan dan produksi sagu baik basah maupun tepung dan sebagainya.
“Semoga ini menjadi pintu masuk, bagaimana staf kita yang bertugas mengelola PBB mengerti dengan tugasnya,” ucap Bupati lagi.
Menyikapi pertemuan tersebut Ketua Prodi MEP UGM Prof. Dr. Akhmad Makhfatih, M.A menyambut baik kehadiran Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pihaknya siap membantu Kabupaten Kep.Merati untuk mencari solusi terkait pengelolaan keuangan daerah dan mencari terobosan untuk menarik PAD dalam rangka mendongkrak APBD Kepulauan Meranti.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada UGM, untuk itu kami siap membantu mencarikan solusi bagaimana meningkatkan PAD dari sektor restribusi pajak di Kepulauan Meranti,” ucap MEP UGM Prof. Dr. Akhmad Makhfatih MA. (rls).