Pemkab Siak Akan Kaji Regulasi Integrasi JKN-KIS


SIAK,Mandiripos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Siak mendatangi Kantor Bupati Siak untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Siak dalam rangka memfasilitasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dukungan tersebut dimaksudkan dalam rangka memenuhi amanat Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 terkait peran strategis Pemda dalammendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

 

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Siak Rina saat menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak Alfedri di Kantor Bupati Siak di Komplek Perkantoran Tanjung Agung Mempura, Rabu (28/2/18).

 

 

 

Turut serta dalam kegiatan audiensi yang dirangka dengan Rapat Forum Kemitraan BPJS tesebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Nora Dwita Manurung, Kabid Perluasan Peserta Kepatuhan Cabang Dumai Atmi Mesra, serta Kepala BPCS Cabang Siak Rina bersama rombongan yang diterima Plt Bupati Alfedri dan Kadis Kesehatan Dr Toni Chandra.

 

 

 

“Tujuan kami adalah bagaimana agar kepesertaan JKN ini meningkat di Kab Siak. Target kami Tahun 2019 ini seluruh masyarakat di Kabupaten Siak sudah di cover kepesertaannya dalam JKN” kata Rina. Untuk mencapai target tersebut, BPJS selalu pengelola JKN memerlukan dukungan Pemkab Siak selaku mitra dalam melayani masyarakat di Kabupaten Siak.

 

 

 

Sementara itu Plt Bupati Siak H. Alfedri menanggapi positif bentuk dukungan yang diberikan BPJS tersebut. Dikatakan Alfedri, keikutsertaan masyarakat Kabupaten Siak dalam JKN selama ini belum mencapai 100 persen dikarenakan Pemda sebelumnya sudah memiliki Program Jamkesda bagi pembiayaan masyarakat yang tidak mampu.

 

 

 

“Namun jika ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan kepesertaan masyarakat dalam JKN, tentu harus kita dukung. Seluruh peserta jaminan kesehatan di Siak sebelum ada JKN sudah gratis berobat untuk layanan pengobatapasien kelas III. Namun dalam perjalanannya sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya hanya masyarakat tidak mampu saja yang dilayani jamkesda” jelasnya.

Baca Juga  Masyarakat Sengkemang Protes Jalan Berdebu,PT Rapp Buat Kesepakatan

 

 

 

Tak hanya itu, Alfedri juga sempat menjelaskan dalam rangka mendukung strategi nasional dibidang kesehatan, Masyarakat Siak melalui program jaminan kesehatan daerah juga menikmati layanan berobat gratis hingga tahap rujukan ke beberapa Rumah Sakit di Pekanbaru, Jakarta, Solo dan di kota lainnya berikut tiket pula pergi dan biaya hidup pendamping pasien.

 

 

 

Alfedri juga menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Siak Tahun 2017, jumlah masyarakat miskin yang terdata berjumlah 19.374 ribu jiwa yang termasuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

 

 

 

“Asumsinya jika mereka tidak dilayani melalui program JKN, sebenarnya kita sudah siapkan anggaran jaminan kesehatannya hingga 6 Milyar melalui Dinas Kesehatan” sebut Alfedri.

 

 

 

Terkait regulasi yang mewajibkan Integrasi BPJS ke dalam program JKN – KIS, Alfedri mengaku sudah menyura para pimpinan OPD untuk melakukan pembaharuan data ASN dan honerer, serta pengurusan tertib adminitrasi yang diperlukan sebagai peserta JKN-KIS.

 

 

 

“ASN wajib melakukan penggantian kartu BPJS ASKES menjadi menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekaligus ASN juga sudah diminta untuk memasukan persyarakat admintrasi anak ketiga sebagai peserta KIS” tutupnya.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *