Pandangan Umum Fraksi DKPS DPRD Siak Terhadap RAPBD tahun Anggaran 2018


SIAK,Mandiripos.com – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 melalui ketua Fraksi Syamsurizal S.Ag, M.Si.

Dalam rapat Paripurna itu Fraksi DKPS menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasar pada peraturan Daerah dan merupakan sarana untuk dapat mengetahui kemampuan Pemerintah Kabupaten Siak dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan. APBD dalam perspektif administrasi Negara paling tidak memiliki tiga fungsi, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola daerah untuk satu periode dimasa yang akan datang, sebagai instrumen pengawasan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan daerah, sebagai instrumen untuk menilai kinerja Pemerintahan Daerah.

ADS:

Lagi Cari Agency Travel Pekanbaru Tujuan Medan untuk liburan atau pulang kampung? Hubungi Melody Travel untuk Perjalanan PP Travel Medan Tujuan Pekanbaru yang aman dan nyaman.

Penyusunan rancangan kebijakan Umum APBD hendaknya memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan menurut urusan Pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, yakni perkembangan ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Hal ini sebagaimana telah ditegaskan dalam ketentuan pasal 20 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” ujar Syamsurizal.

Mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2018 sebagai berikut.

“Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tertib, taat pada ketentuan perundangan, efisiensi, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan, transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya,” kata politisi partai Demokrat itu.

Baca Juga  Cegah Bahaya Narkoba Di Kampungnya, Penghulu Kumbara Utama Gelar Sosialisasi

Lanjut pria yang akrab disapa Budi itu berdasarkan pemaparan perlu disampaikan beberapa butir pemikiran fraksi DKPS melalui forum terhormat ini.

“Pada RAPBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 perolehan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,8 Triliun rupiah lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 269,8 miliar rupiah lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,298 triliun rupiah lebih dan lain-lain pendapatan daerah sah sebesar 257,3 miliar, apabila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2017 mengalami penurunan sebesar 94,6 miliar atau 4,93 persen,” urai Budi.

Lanjut wakil rakyat daerah pemilihan I itu adapun rencana belanja daerah direncanakan sebesar 1,7 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 939,5 miliar atau 55,21 persen dan belanja langsung sebesar 762,1 miliar atau 44,79 persen dari total belanja daerah. Dengan demikian terdapat selisih sebesar 100 miliar antara pendapatan sebesar 1,8 triliun dengan rencana belanja sebesar 1,7 triliun pada RAPBD tahun 2018.disatu sisi seolah-olah ada langkah penghematan yang hendak ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Siak, namun disisi lain dengan dana sebesar 100 miliar akan banyak arti dan manfaatnya jika dibuatkan suatu program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Siak saat ini.

“Bahkan dalam perspektif yang lain dapat pula disimpulkan seolah-olah pemerintah Kabupaten Siak belum secara cermat memetakan grand design penyusunan program dikaitkan dengan persoalan ketersediaan anggaran, mohon penjelasan dari Saudara Bupati mengenai hal ini!,” kata Budi.

Adapun dalam sidang paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Siak Drs.Alfedri, unsur FORKOPINDA,OPD dan sebanyak 25 Anggota DPRD Siak, paripurna itu langsung dipimpin ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE didampingi wakil ketua I Sutarno SH. (f)

Baca Juga  Lahan Tidur Kampung Tengah Produksi Lima Ton Padi

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *