JAKARTA-“Ketua Tim Aliansi Media Cetak dan Online Bersama Angkat Bicara Atas Jawaban Kepala SD Negeri Duren Sawit 10 Pg Ada Yang Mengatas Namakan Tim Buat Laporan Ke Dinas Pendidikan, Irbangko atau Ispektorat Provinsi DKI Jakarta”
Jakarta.
Rusaknya dunia pendidikan di wilayah Jakarta Timur 1 atas adanya dugaan doktrin dari beberapa pihak yang berkepentingan atas adanya surat konfirmasi dari berbagai social control dalam penyerapan anggaran yang sudah di pergunakan pihak kuasa pengguna anggaran (KPA) sekolah untuk melaksankan kegiatan belajar mengajar (KBM), disaat terjadinya wabah virus pademi covid 19 yang masih di tarapkan PSBB dan PPKM untuk mencegah penyangkit wabah virus tersebut.
Ketua tim aliansi media cetak dan online Anton. P tegas mengatakan ke pihak wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tentang adanya dugaan kepala sekolah main mata dengan irbangko wilayah Jakarta timur tentang adanya surat konfirmasi nomor : 050/Konf/Media Cetak-Online/Bersama/VI/2022 tertanggal 29 juni tentang penyerapan dana bantuan opersional sekolah (BOS) Reguler dan BOP Tahun 2020 sesuai dengan laporan K7 kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Dari beberapa item-item yang terterai dalam laporan K7 yang di konfirmasi penyerapanya Ke Pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SD Negeri Duren Sawit 10 Pg maupun bendahara sekolah, bahwa penerimaan anggaran yang bersumber dari APBN di Tahun 2020 pada saat PSBB Rp. 378.000.000 dengan jumah siswa yang mempergunakan 420 siswa dan di tahun 2021 Rp. 423.329.000 dan jumlah siswa 417, besanya dana operasional sekolah yang sudah di realisasikan pihak sekolah dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) disituasi sekolah belajar daring (online) dan seluruh siswa di liburkan karena situasi dan kondisi wabah pademi covid 19, sesuai dengan juknis yang berlaku setiap pengguna anggaran harus mematuhi yang tertuang dalam junis tersebut Transparan, Efktif, Efisien, Akuntabel, Demokratis yang dalam pengertian setiap triwulan atau tahap penggunaan harus mengumumkan realisasi dana BOS regular yang sudah di laksankan agar seluruh orang tua siswa mengetahi dana yang sudah di pergunakan Ungkap Anton. P selaku Ketua Tim Aliansi Bersama.
Ketika tim menindak lanjuti surat konfirmasi yang sudah di terima pihak kepala SD Negeri Duren Sawit 10 Pg “mengatakan bahwa yang datang kesekolah ini hal tersebut menayakan surat itu sudah banyak dengan data yang sama malahan sudah ada yang mengatas namakan aliansi Media Cetak dan Online Bersama untuk melaporkan ke pihak atasan kepala sekolah sudin. Dinas Pendidikan atau irbangko yang ada di wilayah Jakarta timur ungkap kepala sekolah Trimukti, M.Pd Kesalah satu tim aliansi media cetak dan online”. Di sekolah.
Dengan tegas ketua tim aliansi bersama Anton. P tegas mengatakan bahwa kami melakukan konfirmasi melalui surat yang sudah di kirimkan dan tidak pernah memberikan kepihak lain maupun memerintahkan untuk melaporkan kepihak atasan kepala sekolah, dalam hal ini kalau ada di luar tim kami yang sudah melakukan konfirmasi dengan data yang sudah tim lampirkan dalam surat konfirmasi silahkan di lapor kepihak aparat penegak hukum (APH) agar dapat uji materi di lapangan ungkapnya. Untuk mencari kebenaran. (TS/RED)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.