Kota Mojokerto,- Letnan Kolonel Arm Ben Sutrisno mengimbau
Satgas Covid-19 di Kota Mojokerto untuk terus menggelar patroli protokol
kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, ada cara unik yang saat ini digagas oleh Kasrem
082/CPYJ tersebut dalam memberikan efek jera bagi masyarakat yang
kedapatan melanggar protokol kesehatan. Salah satunya, ialah membuat
pelanggar tersebut merasa malu.
“Bagaimana caranya supaya pelanggar bisa malu ketika
melakukan pelanggaran. Itu bisa menimbulkan kesadaran agar tetap patuh
dengan adanya protokol kesehatan,” ujar Kasrem dalam rakor yang
digelar di Mapolresta setempat. Senin, 10 Agustus 2020.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Dedy Supriadi
menambahkan jika angka peningkatan akibat pandemi di Jatim, khususnya di
Kota Mojokerto mengalami peningkatan.
Ia mengungkapkan jika Kota Mojokerto saat ini, telah
dinyatakan sebagai zona merah pandemi. “Awal Agustus ini, Kota
Mojokerto masuk zona merah,” bebernya.
Bahkan, kedisiplinan masyarakat seakan menjadi faktor utama
penyebab naiknya angka akibat pandemi di Mojokerto tersebut. “Banyak
masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Autentifikasi
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj Supranoto
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.