ROHIL, Mandiripos.com- Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penertiban lapak bazar yang dinilai sudah melewati batas izin. Para pedagang diminta segera membongkar lapak sebelum dibongkar paksa.
Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, Jumat (13/10/2017), di Bagansiapiapi, mengatakan izin bazar yang dikeluarkan sejak tanggal 4 -11 Oktober 2017 sudah habis, dan pedagang harus membongkar lapak dagangannya.
“Bazar yang diadakan sempena hari jadi Rokan Hilir ini sudah melewati batas izin yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kepolisian,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui bazar yang berdiri di Jalan Sumatera Laut Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir di tertibkan petugas.
Selain itu, sebelumnya sempat terjadi miss komunikasi antara pedagang dan panitia, sebab menurut panitia menyebutkan izin bazar berlaku hingga tanggal 15 oktober mendatang.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.