KAMPAR,Mandiripos.com-Kapolsek Tapung Hilir AKP.Rengga Puspo.Saputro,SIP ,MH, SIK , beserta 10 Personil melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi dalam rangka mencegah penyakit masyarakat peredaran miras di kafe dan warung sepanjang Jalan Lintas Petapahan Kota Garo Km.11 ( 29 / 4 / 2017 ).
Pada kegiatan operasi tersebut berhasil di amankan pemilik kafe (ST) dan pengunjung kafe yang sedang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 10 Orang.
Petugas Polsek langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Tapung Hilir guna diidentifikasi dan di berikan bimbingan penyuluhan ( BINLUH ) agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir menjelaskan, ” kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan pada Bulan Mei nanti”.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.