Kapolres Tanjung Balai Karimun Tak Hiraukan Himbauan Kapolri Terkait Perjudian “303”


KARIMUN– Perjudian jenis permainan KIM (Kuis Irama Musik) dan Permainan Jenis judi lainnya di Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau secara terang-terangan beroperasi bebas, pasalnya sebagai APH yang diberi kewenangan untuk penindakan Diduga Kapolres tutup mata dan tanpa adanya tindakan apa-apa kepada pengelola.

 

Sebagaimana himbauan Presiden RI Bapak Prabowo Soebianto yang menginstruksikan kepada Kapolri agar memberantas segala bentuk jenis perjudian 303, namun hal tersebut sepertinya diduga hanya dipandang sebelah mata dan tidak dijalankan oleh Kapolres Tanjung Balai Karimun.

 

Hal tersebut terbukti bahwa dari pantauan beberapa awak media di kawasan salah satu usaha perjudian lokasi Pujasera Bingo, Selasa (12/11/2024) malam terlihat jelas praktek perjudian tersebut secara terang-terangan beroperasi selayaknya kegiatan yang sudah legal. Selain perjudian KIM, ada juga perjudian bola pingpong dan jack pot

 

Hasil pantauan juga terlihat para pengunjung menikmati bermacam-macam sajian jenis minuman beralkohol dilokasi perjudian tersebut, seperti terlihat pada permainan judi KIM bahwa para pengunjung dihiburkan oleh Irama Musik (KIM) sambil disuguhkan oleh pihak pengelola dengan berbagai jenis minuman beralkohol.

 

Menanggapi Hal tersebut, Ketum Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom TPS, SE, SH,MM sangat menyayangkan atas situasi seperti kegiatan usaha perjudian yang secara terang-terangan dipertontonkan di khalayak ramai khususnya di Tanjung Balai Karimun, hal tersebut juga dilihat oleh dirinya secara langsung pada saat kunjungannya di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forkorindo Tanjung Balai Karimun yang juga didampingi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forkorindo Provinsi Kepri tanpa adanya tindakan apa-apa dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini tentunya Kapolres Tanjung Balai Karimun harus bertanggungjawab dan menginstruksikan jajarannya melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengelola.

Baca Juga  Jembatan Roro Tanjung Buton Ambruk, Satu Anggota Dishub Dalam Pencarian

 

Thohom juga mengatakan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian 303 merupakan menjadi atensi Bapak Presiden RI dengan menginstruksikan Bapak Kapolri agar segala bentuk perjudian harus di tindak tegas dan diberantas.

 

“Sangat disayangkan ya, ternyata Kabupaten Tanjung Balai Karimun ini bebas perjudian seperti ini, kok tidak ada tindakan dari Kapolresnya, padahal pemberantasan segala bentuk perjudian ini kan Perintahnya Bapak Presiden RI melalui Bapak Kapolri,” ucap Tohom TPS, SE,SH,MM saat berkunjung dan berkeliling di kota Tanjung Balai Karimun yang didampingi DPD Forkorindo Kepri dan DPC Forkorindo Tanjung Balai Karimun, (12/11/2024)

 

“Saya mohon kepada bapak Kapolri agar ini diperhatikan ada apa dengan Kapolres, oleh karena itu kami minta kepada Pak Kapolri untuk mencopot Kapolres Tanjung Balai Karimun,” Tegas Thohom.

 

Sampai berita ini diterbitkan Kapolres Tanjung Balai Karimun dan pihak pengelola belum dapat di hubungi untuk Konfirmasi.(Tim)

1.5/5 - (2 votes)

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca