Kota Bekasi – Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) melakukan aksi di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dan Polres Metro Kota Bekasi, menuntut supaya ditutup Cafe Koma Junkyard dan segera tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi, dan WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita aktivis perempuan.
Kordinator aksi Dian Arba kepada awak media mengatakan, “aksi yang kami lakukan hari ini dalam rangka solidaritas terhadap para korban dan mempertanyakan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menyikapi permasalahanan ini. Ketua DPC GMNI Bekasi menjadi korban pengeroyokan lantaran membela aktivis perempuan yang dilecehkan oleh WNA. Dan terduga pelaku pengeroyokannya adalah beberapa karyawan Koma Junkyard”.
Menurut Koordinator Aksi Dian Arba, perizinan Cafe Koma Junkyard diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, baik dalam ijin resto maupun penjualan miras dengan alkohol yang cukup tinggi. Tetapi tadi saat kami pertanyakan pihak Disparbud tidak berani membeberkan status ijin Cafe Koma Junkyard. Malah seolah-olah melempar ke dinas lain, ujarnya.
Ditambahkan Dian Arba, pihaknya setelah beraksi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, kemudian melanjutkan aksi ke Polres Bekasi Kota.
“Sesampainya di Polres Bekasi Kota, kami kecewa karena Kapolres maupun Kasat Reskrim tidak menemui kami.
Kami akhirnya ditemui wakasat Reskrim, dan beliau pun tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kami terkait kejanggalan yang terjadi. Mulai dari alasan kenapa WNA tersebut dipulangkan tanpa ada jaminan dari pihak Polres, maupun tes urine yang dilakukan kepada korban pelecehan tanpa dasar yang jelas”.
Adapun tuntutan masa aksi ialah :
1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan (Sarinah) GMNI Bekasi.
2. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.
3. Mengecam keras tindakan Polres Metro Bekasi Kota yang dinilai berpihak kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan cara membiarkan WNA tersebut bebas berkeliaran.
4. Kembali Tangkap/amankan WNA yang menjadi tersangka Pelaku pelecehan seksual.
5. Segera tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.
6. Mendesak Pemerintah Kota Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard.
7. Mempertanyakan status perizinan Cafe Koma Junkyard.
8. Meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menyelesaikan kasus kasus tersebut.(Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.