Proyek Turap Kali Narogong Pengasinan Rawalumbu Kota Bekasi Harus Dibongkar Ulang


Kota Bekasi,Proyek Turap Kali Narogong, Kelurahan Pengasinan, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi yang dikerjakan pelaksana CV Azizah Putri Tunggal diduga tidak sesuai Spesifikasi atau Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dimana pekerjaan Turap tersebut tidak memasang Kaki atau Sepatu Turap yang menjadi kekuatan Turap tersebut.

Kontraktor dinilai mengabaikan aturan dalam pelaksanaan pekerjaan pemasangan Turap proyek itu. Dan diduga pemborong hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan mutu dan kualitas proyek yang dikerjakan. Diprediksi oleh masyarakat berinisial (TS) ketika menyaksikan pelaksanaan proyek itu mengatakan, harus dibongkar kembali pemasangan Turap Kali Narogong, sebab dikatakan dengan tidak dipasangnya Sepatu/Kali Turap tidak akan ada kekuatan Turap tersebut.

Dikatakan, ketika hujan deras nanti fondasi Turap itu akan terkikis air, hingga tanah dudukan Turap menciptakan rongga, hal itu yang mengakibatkan ambruknya Turap yang dipasang karena tanah dibawah Turap sudah tergerus derasnya air kali. Oleh karena itu diminta pihak Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk mengambil sikap untuk membongkar kembali Proyek Turap Kali Narogong, Kelurahan Pengasinan, Kec. Rawalumbu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Proyek Turap Kali Narogong itu selain tidak pakai Kaki/Sepatu Turap juga tidak diketahui Papan Informasi atau sering disebut Papan Nama Proyek disimpan dimana. Karena setiap penggunaan uang rakyat atau uang negara sekecil apa pun harus jelas penggunaannya. Pertanyaannya, kenapa pelaksanaan proyek Turap Kali Narogong yang dikerjakan CV. Azizah Putri Tunggal itu tidak ada Papan Royeknya.

Kendati seperti itu pihak pengawas dari SDA atau Bina Marga Kota Bekasi serta konsultan Pengawas tampaknya tidak pernah menegur pihak kontraktor.

Baca Juga  PHR Regional Sumatera Mendorong Penciptaan Nilai Hingga Rp 39 Triliun Melalui Ajang Forum Inovasi 2024

Proyek Turap Kali Narogong tersebut adalah proyek ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun anggaran 2023 Pemkot Bekasi. Proyek itu menyerap anggaran sebesar lebih kurang Rp198 juta. Tetapi dengan pelaksanaan pekerjaan sang kontaktor seperti itu, diduga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi diduga hanya menguambur-burkan uang rakyat”. ujar TS

Beberapa kali Pelaksana proyek dihubungi melalui teleponnya tidak pernah bisa bertemu mau minta konfirmasinya seputar proyek Turap Kali Narogong. Bahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi pun tidak bersedia angkat teleponnya minta konfirmasinya. Sampai berita ini diturunkan Kontraktor dan Kadis BMSDA tidak dapat dihubungi. (Redaksi)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca