Kota Bekasi,Mulai akhir Nopember hingga awal Desember 2023 Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi tampak hening, dimana para pejabat teras atau pejabat penting dinas tersebut tidak pernah berada di tempat atau di kantornya. Tidak diketahui percis dimana mereka membuka kantor lagi. Hal itu semua diakui sejumlah kontraktor, LSM dan wartawan.
Anehnya lagi, semua pejabat penting Dinas BMSDA Kota Bekasi itu masing-masing Silent Handphone-nya. Sudah tidak berada di kantornya, HP-nya dimatikan lagi keluh bebarapa kontraktor. Pertanyaannya, apakah Pj. Walikota Bekasi R. Gani Muhamad tidak mengetahui situasi Dinas BMSDA yang lengang tanpa pejabat teras di kantor Dinas BMSDA tersebut.
Harusnya Pj. Walikota Bekasi bertindak tegas kepada jajarannya yang tidak bertanggung jawab atas jabatan yang disandangnya. Atau apakah karena semua pejabat tinggi di Kantor Dinas BMSDA itu hasil produk atau pilihan Walikota Bekasi Tri Adhianto yang mengakar semua pejabat itu 2 hari sebelum Tri Adhianto pensiun.
Dan pada saat itu pengangkatan pejabat tersebut menjadi pergunjingan lapisan masyarakat Kota Bekasi.
Protes warga Kota Bekasi itu mengatakan, bahwa tidak ada wewenang Walikota Bekasi untuk memutasi, Rotasi dan Promosi pejabat 6 bulan sebelum Walikota pensiun.
Terkecuali ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga pada saat itu dipergunjingkan pengangkatan pejabat itu tidak sah, ujar sumber yang layak dipercaya itu.
Beberapa media ingin minta konfirmasi para pejabat tinggi Dinas BMSDA Kota Bekasi itu, tidak pernah bisa dikarenakan pejabat dinas tersebut tidak pernah berada di kantornya. Misalnya saja yang mau dikonfirmasi media ini, tentang pengakuan Solihin Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi yang mengatakan kepada sejumlah wartawan, bahwa paket proyek di dinasnya telah dibagi-bagi sebanyak 480 paket. Dan kepada siapa saja proyek sebanyak itu dibagi-bagi.
Namun hal itu semua tidak bisa dikonfirmasikan, karena seluruh pejabat teras Dinas BMSDA tidak pernah berada di tempat.
Seperti misalnya, Subrin Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM), setiap dihubungi ke kantornya selalu dijawab perempuan yang menjadi ajudan Subrin mengatakan, bahwa pak Subrin sedang berada dengan Pj. Walikota Bekasi, sedang rapat dengan Pj. Walikota Bekasi setiap saat jawabnya selalu rapat dengan Pj. Wailkota, karena banyak yang akan dikonfirmasikan kepada Kabid tersebut, tetapi tidak pernah ada di ruangannya.
Kepala Dinas BMSDA mengaku bahwa paket proyek untuk tahun anggaran 2023 Dinas-nya hanya mengelola paket proyek sekitar 20 persen. Menurutnya, 80 persen ditangani Pokir (Pokok Pikiran) Dewan atau DPRD Kota Bekasi. Dulu disebutlah proyek Aspirasi Rakyat, tidak tau rakyat yang mana. Pertanyaannya, ada apa Wakil Rakyat terhormat itu berubah fungsi menjadi menangani proyek. Apakah ini dibiarkan masyarakat? Karena mereka bukan lagi mengurusi masyarakat dan lebih mengurusi proyek. Sudah berubah fungsi LEGES-nya, ujar Timbul Sinaga SE, Sekjen DPP LSM Forkorindo Kota Bekasi, ketika diminta tanggapannya. (Sof/TS/Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.