Pemkot Bekasi Launching Pembayaran Pajak Daerah Melalui VA dan QRIS

"Pj. Walikota Bekasi R. Gani Muhamad Minta Semua Perangkat Daerah Baik Camat dan Lurah Mengedukasi Masyarakat Serta Pelaku Usaha Yang Menjadi Wajib Pajak dan Retribusi Membayar Pajak Melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRCIS)."


Kota Bekasi,Untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP), Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sehingga dapat memudahkan Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran kewajibannya.

Inovasi tersebut adalah menginisiasi Pembayaran Pajak Daerah melalui _Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) juga guna memudahkan para Wajib Pajak dan untuk melakukan pembayaran pajak serta Retribusi Daerah.

Hal tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai yang berbasis digital, sehingga lebih cepat, aman dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.

Tepat pada Selasa (05/12) dilakukan launching program Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) yang bertempat di Ballroom Hotel Amarossa yang dihadiri dan diluncurkan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad.

Dalam sambutannya, Gani Muhamad menuturkan bahwa, “Bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital, sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad.

Selepas launching, Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar pajak melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad.
(Sof/Pas)

Baca Juga  Bangunan 5 Lantai Tak Sesuai IMB Berdiri, DCKTR Jadi Sorotan Publik

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca