Banyaknya Uang di SMAN 17 Namun Tak Mengurungkan Niatnya Untuk Memungut


Kota Bekasi-Banyak uang masuk ke SMA Negeri 17 seperti misalnya kucuran dana BOS Reguler yang bersumber dari dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan lewat Kementerian Keuangan RI. Yang disebut untuk biaya operasional sekolah yang sudah dirinci cukup untuk kebutuhan sekolah dan dikucurkan per-triwulan untuk seluruh siswa/i tanpa terkecuali kaya atau miskin.

Namun dana BOS Reguler itu tidaklah dimanfaatkan kepala sekolah supaya dana itu cukup untuk biaya operasional sekolah dan terbukti kepala sekolah masih memungut Iuran Bulanan kepada siswa/i, bahkan bagi siswa baru atau kelas 10 masih dipungut yang disebut sebut Sumbangan Awal Tahun (SAT) yang nilainya juta jutaan rupiah dan jika dikalkulasi cukup besar uang itu dikelola Kepala SMA Negeri 17 Kota Bekasi.

Belakangan, SMA Negeri 17 terjadi berita miring di sekolah tersebut. Dimana sekolah itu memungut dana untuk Year Book (Buku Tahunan) yang memungut sebesar Rp 350 ribu/siswa, tetapi di antara orangtua siswa ada yang tidak setuju, sehingga beritanya mencuat ke permukaan.

Media ini mencoba minta konfirmasinya Turheni Komar Kepala SMA Negeri 17 Kota Bekasi, namun tidak bersedia justru menyuruh wakilnya untuk memberi keterangan Pers. Padahal yang bertanggung jawab atas masalah itu adalah kepala sekolah. Tidak diketahui alasan kepala sekolah sehingga tidak bersedia dihubungi wartawan.

Bahkan, tidak jarang kepala sekolah menyalahgunakan uang tersebut, seperti yang terjadi belum lama ini di SMK Negeri 4 Kota Bekasi, dimana kepala sekolah setelah dipindah mutasi ke SMK Negeri 1 Tarumajaya Kabupaten Bekasi yang masih satu wilayah dengan Kota Bekasi yaitu KCD Wilayah III Jawa Barat. Perpindahan mutasi kepala sekolah tersebut, hingga terungkap semua, bahwa sang kepala sekolah meninggalkan utang dan uang Komite dibuat beli mobil pribadinya.

Baca Juga  Kadinkes Bengkalis Terancam Dilaporkan ke Polda Atas Tuduhan Pemberitaan Sepihak

Bukan hanya itu saja, karena SMK Negeri 4 Kota Bekasi itu masih memungut Iuran Bulanan kepada siswa/i dan memungut dana Sumbangan Awal Tahun (SAT), karena pungutan itu sehingga selama 3 tahun dan BOS Reguler tidak diketahui guru dan pegawai lainnya itu kemana dana BOS tersebut dialokasikan sang kepala sekolah. Oleh karena itulah guru dan pegawai lain SMK Negeri 4 Kota Bekasi berniat untuk melaporkan mantan kepala SMKN 4 ke pihak Kejaksaan. Dan posisi sang kepala sekolah terancam masuk penjara.

Mencermati kejadian tersebut perlu turun tangan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan SMA Negeri 17 yang dinilai banyak uang yang diduga dikelola kepala sekolah. Artinya jangan karena banyaknya uang yang dipungut dari orangtua siswa sehingga ada dugaan dana BOS Reguler tidak dikotak katik, karena uang Iuran Bulanan siswa/i lebih dari cukup untuk biaya operasional sekolah. Dan untuk memastikannya perlu diperiksa Kejaksaan dan diaudit pihak BPK, hingga diungkap terang benderang kepada masyarakat, tutur Timbul Sinaga SE Sekjen DPP LSM Forkorindo ketika diminta tanggapannya seputar banyaknua uang khususnya di SMA Negeri 17 Kota Bekasi.

Tidak hanya itu saja Sekjen DPP LSM Forkorindo itupun meminta kepada Pemerintah Pusat Cq Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang keberadaan pengucuran dana BOS Reguler ke seluruh SMA/SMK Negeri khususnya untuk Provinsi Jawa Barat, karena hanya di Provinsi Jawa Barat yang berani melakukan pungutan Iuran Bulanan siswa/i dan Sumbangan Awal Tahun untuk kelas 10 dan berjalan selama ini, beber Timbul Sinaga SE.

Menurutnya, lebih baik dihentikan pengucuran dana BOS Reguler kalau toh juga seperti dulu memberatkan orangtua siswa. Padahal pemerintah pusat mengucurkan dana BOS Reguler, hanya untuk meringankan beban orangtua siswa. Namun kenyataannya sekarang ini justru memberatkan. Dan sebentar lagi seperti biasanya sekolah akan melakukan perpisahan untuk kelas 12 ke luar kota dan biasanya menghabiskan biaya besar dan siswa/i akan dibebankan biaya yang nilainya jutaan rupiah. Banyak cara kepala sekolah untuk merogoh kocek orangtua siswa yang paling dalam, hingga terdengar teriakan orangtua siswa di sana sini, tambah Timbul Sinaga SE mengakhiri. (Redaksi)

Baca Juga  Bupati Labuhan Batu Di OTT KPK, Sejumlah Pihak Terjaring Di Dalamnya

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca