Kota Bekasi,Usai viral pada media massa tentang pemilihan Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot yang diduga tidak sesuai kualifikasi, Komisi III DPRD Kota Bekasi angkat suara.
Wakil Ketua Komisi III ‘H. Bambang Supriadi’ mengatakan bahwa Jika benar terjadi hal tersebut, Akan kami tindaklanjuti informasi dari temen-temen media.
Dan jika benar apa yang diinformasikan temen-temen media, Saya menekankan semua harus dikembalikan lagi kepada marwah peraturan tersebut. Harus dilakukan evaluasi pada tim pansel dan para peserta harus sesuai kualifikasi.
Apa,… jangan-jangan karena kedekatan, karena bawaan seseorang jadi seenaknya saja tanpa melihat kualifikasi yang harus dipenuhi.
Jika BUMD di isi karena kedekatan ataupun karena bawaan seseorang, “Kinerja BUMD di Kota Bekasi tidak akan ada yang profesional,” tegasnya
Menurut saya, Tim Pansel harus melihat acuan kerja untuk melakukan kualifikasi peserta.Sambungnya, Kalo mereka tidak paham aturannya ya jangan jadi Tim Pansel.
Buat apa aturan dibuat jika tim pansel saja tidak memahami aturan yang sudah ditetapkan, Untuk apa aturan dibuat jika untuk ditabrak oleh tim pansel. ujarnya
Semua harus sesuai aturan yang ada, Jangan asal pilih dan asal bertindak jika sesuai peraturan yang ada.
Apakah ada unsur KKN dalam open bidding Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot?. tanya Jibang sapaan akrab sehari-harinya.
Lanjutnya, Kok sampai yang tidak lulus secara administrasi saja bisa lolos kualifikasi. ungkapnya
Harapan saya seluruh Direksi melakukan evaluasi pada pemilihan Direktur Usaha Perumda Tirta Pariot, “Evaluasi ulang secepatnya,” pungkasnya
Siapapun pemimpinnya, jika tidak berdasarkan aturan semua akan sia-sia. Jika tidak sesuai aturan semua akan membuang-buang APBD Kota Bekasi, tutupnya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.