Kota Bekasi,Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai paling buruk dari tahun tahun sebelumnya. Dimana dalam penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2023 sekarang penuh dengan masalah, demikian keterangan yang dihimpun dari berbagai sekolah negeri khususnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Dalam penerimaan siswa baru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, terkesan melanggar peraturan Kemendikbud yang mengatur jumlah siswa per-rombel (Rombongan Belajar) hanya boleh menerima 32 orang siswa/Rombel. Namun kenyataan dan hasil investigasi media ini, tak satu pun SMP Negeri di Kota Bekasi yang mematuhi aturan Kementerian Pendudikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut, dengan jumlah siswa 32 orang/Rombel.
Jumlah siswa per-Rombel atau per-kelas dijejali mulai dari 40 – 48 orang siswa, bahkan ada hingga sampai 50 orang siswa/Rombel. Hal itu diakui sejumlah kepala sekolah saat dihubungi di sekolahnya masing – masing. Ironisnya, ternyata ada di Kota Bekasi belajar lesehan, karena tidak ada mebelernya, karena itulah sehingga dibilang penerimaan siswa baru di lingkungan Disdik Kota Bekasi paling buruk.
Hal itu terjadi karena banyaknya jumlah siswa titipan dari Dinas Pendidikan yang dikirimkan ke sekolah-sekolah. Pengakuan dari sejumlah kepala sekolah yang menjelaskan saat PPDB tahap I dan Tahap II sudah penuh sesuai aturan.
Tetapi karena ada titipan siswa baru dari Dinas Pendidikan, sehingga kepala sekolah kebingungan, menolak kiriman Disdik kepala sekolah tidak berani. Akhirnya untuk mengatasi siswa kiriman itu terpaksa kepala sekolah menambah jumlah siswa per-Rombel hingga menjadi 40, 44, 46 – 48 bahkan sampai 50 orang siswa/kelas.
Keluhan para kepala sekolah tentang jumlah siswa yang dinilai overload tersebut, bermacam – macam termasuk di antaranya, tenaga guru pengajar yang kurang, tidak pernah ada penambahan guru, bahkan pengganti guru yang pensiun pun hingga sampai saat ini tidak pernah ada, tutur sejumlah kepala sekolah. “Bagaimana bisa maksimal siswa belajar tenaga pengajar tidak ada,” tambahnya para kepala sekolah itu.
Karena membludaknya siswa yang diterima dan pengakuan sejumlah tenaga guru pengajar menjelaskan, bahwa jarak meja guru dengan meja siswa tidak ada lagi jaraknya. Padahal sudah diatur jarak antara meja guru ke siswa dan jarak Papan Tulis ke guru dan siswa ada aturan jaraknya. Tetapi sekarang sama sekali jarak itu sudah tidak ada, sehingga tidak maksimal lagi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), ungkap sejumlah guru yang dihubungin media ini.
Banyak titipan siswa yang dikirim ke sekolah – sekolah, sesuai hasil investigasi di lapangan menjelaskan, adalah kebanyakan dari titipan Dewan terhormat dan organisasi lainnya itu, yang tidak mungkin bisa ditolak petinggi – petinggi dinas pendidikan dan dikatakan jika itu ditolak kendati telah melanggar aturan, bisa jabatan taruhannya, ujar sumber yang tidak bersedia disebut namanya itu. Tetapi dia juga memohon ke depannya dan untuk PPDB akan datang perlu Walikota menempatkan orang-orang atau pejabat yang profesional di kantor Dinas Pendidikan, supaya tidak buruk seperti sekarang ini, tutupnya.
Ketika permasalahan ini mau dikonfirmasikan kepada Uu Saeful Mikdar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tidak pernah bisa dihubungin, karena menurut informasi di lingkungan Disdik, beliau selalu berada di Kantor Walikota Bekasi, jarang berada di Kantor Dinas Pendidikan. (Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.