Problem PPDB 2023 Tentang Pilihan 1 – 2 Sekolah Tujuan Siswa


Kota Bekasi,Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 dinilai menimbulkan banyak problem, seperti yang terjadi di SMAN 3 dan 8 Kota Bekasi. Dimana pihak Panitia PPDB mempersoalkan masalah pilihan 1 – 2. Hanya pilihan pertama yang diterima. Sementara jika tidak diterima di pilihan satu di sekolah pilihan 2 pun langsung menolak.

Pertanyaannya, kenapa Kemendikbud mengeluarkan aturan pilihan 1 – 2 jika tidak diterima pilihan 2. Lebih baik hanya satu pilihan. Hal itu dialami orangtua siswa di SMAN 3 dan SMAN 8. Orangtua siswa mendaftar di SMAN 3 pilihan 1 dan pilihan 2 ke SMAN 8. Tapi Karnadi dari pihak Panitia PPDB SMAN 8 mengatakan, kenapa pilihan pertama ke SMAN 3, ujarnya kepada orangtua siswa.

Dan sebaliknya pilihan pertama SMAN 8 dan di SMAN 3 menjawab yang sama, kenapa SMAN 8 pilihan pertama, tutur Panitia PPDB 2023 SMAN 3 Kota Bekasi. Padahal orangtua siswa tidak mengetahui sama sekali bagaimana aturan pilihan 1 dan 2 tentang Penerimaan siswa baru tersebut.

Yang diketahui orangtua siswa, jika tidak diterima di Pilihan 1 dilanjutkan ke pilihan 2. Tetapi kenyataan di lapangan justru berbeda dengan dilakukan di sekolah. Oleh sebab itu tidak perlu ada lagi dibuat pilihan 1 dan pilihan 2 jika memang seperti yang terjadi di SMAN 3 dan SMAN 8 saat ini, ujar salah seorang orangtua siswa.

Kemudian mengenai jalur Zonasi yang disebut Bagaikan Momok Menakutkan, karena diduga berbagai problem terjadi terhadap orangtua siswa. Dan orangtua siswa simiskin terpuruk apalagi pihak sekolah membuat aturan dan menentukan jarak antara sekolah ke Alamat siswa hanya 400 – 700 meter dan paling jauh 1 Km (1000 meter). Seperti yang terjadi di SMAN 8 jarak yang ditetapkan sekolah sampai 900 meter. Namun yang diterima hanya 414 meter dan yang terdekat 36 meter dari titik kordinat SMAN 8.

Baca Juga  KORPRI Beri Bantuan Renovasi Rutilahu, Pj. Walikota Bekasi Serahkan ke Warga

Ada seorang orangtua siswa kepada media ini mengatakan, dari titik kordinat sekolah ke alamat Kartu Keluarga (KK)-nya hanya 700 meter itupun tidak masuk. Karena SMAN 8 Kota Bekasi hanya menerima jarak 400 meter.

Berdasarkan data SMAN 8 untuk Tahun Ajaran 2023/2024 memiliki quota atau daya tampung hanya 10 kelas (Rombel) dengan rasio 36 siswa/Rombel, bukan 32/Rombel. Berarti menerima siswa hanya 360 orang siswa/i. Dan untuk Zonasi yang ditetapkan 50 persen dari jumlah siswa keseluruhan, berarti SMAN 8 tersebut menerima sekitar 165 orang siswa untuk Zonasi. Tetapi data Disdik Prov. Jabar menetapkan 204 orang siswa, artinya lebih dari 50 persen sesuai aturan Zonasi.

Sumber yang diperoleh di lingkungan SMAN 8 Selasa 11 Juli 2023 hingga sampai pukul 13:00 Wib masih ada bangku kosong untuk 4 orang, tetapi sekarang sudah terisi. Diduga bangku kosong tersebut dijual kepala sekolah melalui oknum Panitia PPDB. Karena diduga Panitia tidak mau bertindak jika tidak ada komando dari pimpinan, tutur orangtua siswa yang tidak bersedia disebut namanya itu.

Hingga berita ini diturunkan, kepala SMAN 8 dan Kepala Kantor Cabang Dinas wilayah 3 Jabar (I Made Supriyatna) tidak bisa dihubungi, minta konfirmasinya seputar masalah PPDB 2023 saat ini. (Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya/PAS)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca