Kepala SMKN 1 Liwa Diduga Telikung Dana Eskul dan Praktek


Lampung Barat. Mandiri Pos-Kesempatan tidak disia-siakan, jika ada kesempatan langsung dilakukan, kendati yang dilakukan yang dinilai melanggar yang menggunakan uang rakyat atau uang negara, seperti yang ramai dibicarakan di SMK Negeri 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat yang diduga telikung dana BOS Reguler yang dialokasikan untuk kegiatan Ekstra Kurikuler (Eskul) dan Dana Praktek dan sertifikasi, saat pemerintah meliburkan sekolah akibat Pandemi Covid-19.

 

Seluruh dunia terperangah dan ketakutan atas keberadaan Corona atau Covid-19 yang merebak sejak tahun 2019 dan Indonesiapun tidak terkecuali tetap ikut terpapar Covid-19 menakutkan itu. Karena ganasnya Pandemi Covid-19 itu, sehingga pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan dasar itulah pemerintah meliburkan sekolah di seluruh Indonesia tanpa terkecuali di dalamnya ikut juga SMK Negeri 1 Liwa yang saat ini ramai dibicarakan, demikian dikatakan Gunawan selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Provinsi Lampung.

 

Dikatakan, bahwa terindikasi Kepala SMK Negeri 1 Liwa yang diduga telah menganggarkan untuk biaya Eskul, Dana Praktek dan Sertifikasi yang menyerap anggaran ratusan juta rupiah. Sesuai data yang diperoleh Tahun 2020-2021 menjelaskan, untuk biaya Eskul sebesar Rp. 224.419.000,-, Dana Praktek Industri yang lazim disebut PKL sebesar Rp. 221.671.000,-, dan Dana Sertifikasi Bahasa (Uji Kompentensi) sebesar Rp. 162.535.000,- (Tahun 2021) sesuai data itu lebih besar lagi pengunaan Sertifikasi Tahun 2022.

 

Dengan pengunaan dana bersumber dari dana BOS Reguler Tahun 2020-2021 yang dialokasikan Sang Kepala SMK Negeri 1 Liwa untuk kegiatan Eskul, Praktek Industri, dan Sertifikasi, yang menghabiskan Ratusan Juta, yang harus dipertanggungjawabkan Kepala Sekolah.

 

Baca Juga  Komitmen Kuat Terhadap Kinerja Keberlanjutan, Regional Indonesia Timur Raih 5 Penghargaan Keselamatan Kerja

Karena diduga Kepala SMK Negeri 1 Liwa membuat trik busuk menganggarkan anggaran dari Dana BOS Reguler pada saat sekolah diliburkan Pemerintah Pusat dalam rangka memutus mata rantai pandemi covid 19. Patut diduga oknum Kepala Sekolah ini menelingkung atau mengelapkan dana yang telah dianggarkan, karena kegiatan yang dibuat laporan tidak pernah terjadi akibat pertokol kesehatan (Prokes).

 

Oleh karena itu Ketua DPD LSM FORKORINDO Propinsi Lampung (Gunawan) minta inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi dan Kejaksaan Negeri Lampung untuk memeriksa penyerapan anggaran SMK Negeri 1 Liwa sekaligus mengaudit keuangan Sekolah itu. Tutur Gunawan mengakhiri. (TS/RED)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca