Mandiri Pos, (Jakarta) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H agar ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Dan surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan,” demikian bunyi kutipan surat pada Rabu (22/3/2023).
Surat Arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga Pemerintah lainnya. Iya betul, kata Pramono kepada wartawan.
Pramono sendiri memperkirakan surat edaran tersebut dan tidak menjelaskan lebih rinci terkait arah tersebut. (RED)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.