ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan 42 kilogram sabu di wilayah perairan Aceh Timur.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam kegiatan Press Conference bersama Direktur Reserse Narkoba, Kombes Alpen, Kamis, 2 Februari 2023.
Dalam kesempatan itu Ahmad Haydar menegaskan, dalam kasus penyitaan barang bukti narkoba tersebut tidak ditemukan tersangka karena situasi di laut yang kurang mendukung. Namun demikian, proses pengembangan dan pencarian terhadap para tersangka masih terus dilakukan.
“Bukan sesuatu yang mudah karena penangkapan dan penyelidikan dilakukan tim pada jalur laut. Kendati demikian, pengejaran terus dilakukan,”tegas Ahmad Haydar.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perairan Aceh Timur dilakukan atas adanya kerjasama dengan masyarakat.
Kawasan perairan adalah akses yang dapat menghubungkan wilayah antara negara sehingga perlu dilakukan pengawasan intensif terutama dalam pemberantasan narkoba. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.