Kabupaten Bekasi. Mandiri Pos-Sungguh sangat terpukul perasaan warga Desa Segara Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, akibat ulah Penguasa Dinasti Desa Segara Makmur, dimana dari dulu AS menjadi Kepala Desa, bahkan hingga sampai saat ini tetap dari keluarga turun temurun menjadi penguasa Desa Segara Makmur.
Dengan kuatnya Dinasti Desa Segara Makmur, siapapun warga lain diluar dari kerluarga Dinasti itu tidak akan pernah bisa menang jadi kepala desa, termasuk banyak warga ketakutan dan tidak berani mencalon diri jadi kepala desa, demikian keterangan diperosejumlahleh dari warga Desa Segara Makmur, Kamis (21/12).
Para warga Desa Segara Makmur mencontohkan kejadian setelah Kepala Desa AS masuk terali besi alias hotel prodeo akibat tindakannya yang meresahkan warganya sendiri, diangkatlah Pjs Kepala Desa Segara Makmur dari Kecamatan Taruma Jaya, setelah 6 bulan periode Pjs Kades selesai. Kemudian diadakan Pemilihan Kelala Desa (Pilkades), tetapi dalam Pilkades itu tetap Nurmansyah Tobagyo dari keluarga Dinasti duduk menjadi kepala desa, ada dari antara warga yang mencalonkan tetapi diduga pihak keluarga Dinasti tidak memberi kesempatan untuk menang dan segala cara dibuat supaya lawan tidak bisa menang, ujar warga.
Menurut warga, kepada media Mandiri Pos menjelaskan, bahwa Pilkades itu tidak jurdil (Jujur dan Adil). Yang menurut warga yang enggan disebut namanya itu mengatakan, saat melakukan pencoblosan ada kejanggalan dan kejanggalan itu kata warga setempat diikut sertakan semua RT dan RW melakukan pencobolosan dan hak pilihnya bermuara kepada calon kepala desa dari keluarga Dinasti tersebut.
Informasi dan hasil investigasi Adaberita Mandiri Pos di Desa Segara Makmur menjelaskan, bahwa dari dulu sudah banyak masalah tanah di desa itu, yang diduga dilakukan oknum kepala desa AS. Dan dikatakan untuk mensiasati perbuatan AS selama ini sehingga dilakukan perubahan data warga seluruh warga Desa Segara Makmur, tetapi Ketua RT dan Ketua RW berikut keluarganya tidak dirubah data KTP dan KK sehingga mereka tidak bermasalah dengan urusan surat-surat penting. Di luar Ketua RT dan RW semua bermasalah dan sengsara tidak dapat membayar pajak kenderaan maupun pajak lainnya itu, tutur warga.
Anehnya lagi, warga Desa Segara Makmur yang memiliki Rekening Bank, mereka tidak dapat mencairkan uangnya dari berbagai Bank selalu ditolak, karena tidak sesuai data Bank dengan yang dimiliki sekarang, karena sudah dirubah sang kepala desa AS. Hal itu terbukti dengan adanya Surat Keterang atau Surat Edaran (SE) dari sang kepala desa ketika masih menjabat sebelum dikrengkeng di terali besi atau menginap di hotel prideo alias menduduki kursi kesakitan.
Surat Keterangan yang diedarkan ke warga yang bernomor : 141/42/Pem tertanggal 17 Pebruari 2014, tentang perubahan wilayah RT dan RW seluruh Desa Segara Makmur yang ditanda tangani langsung oleh AS selaku kepala desa. Surat Keterangan yang diedarkan ke masyarakat berikut berbagai KK (Kartu Keluarga) tersebut diserahkan warga kepada media Mandiri Pos.
Keluhan warga Desa Segara Makmur itu belum mendapat solusi hingga sampai saat ini. Masyarakat desa itu mengharapkan Bupati Kabupaten Bekasi dan pihak terkait lainnya supaya turun tangan untuk menyelesaikan segala permasalahan yang diduga diciptakan AS selaku kepala desa selama ini, hingga mengembalikan tanah mereka kepada pemilik masing-masing, tutur warga Desa Segara Makmur memohon.
Apa artinya ditahan AS jika hak-hak kami tidak dikembalikan termasuk segala urusan surat-surat atau data Kependudukan kami tidak dapat kami gunakan untuk kepentingan pembayaran pajak kenderaan dan pajak lainnya hingga mengurus surat-surat penting. Warga desa ini sekarang bagaikan tunggal di neraka, ungkap salah seorang warga. “Bagaimana tidak, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena data Kependudukan sebagai bukti identitas yang sah sudah tidak bisa kami gunakan,” ujar warga itu kesal. (Timbul Sinaga)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.