Potret Taman RTH Tipar Cakung 04 Diduga Menghamburkan Uang Rakyat


Jakarta-Taman Maju Bersama (TMB) merupakan program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan anggaran miliaran rupiah, namun hasilnya dilapangan amburadul tidak sesuai dengan yang diharapkan dan terkesan “menghamburkan” uang rakyat.
Dan sebelumnya diberitakan, Menurut Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Christian T Hutagalung,SP.M.A.P, bahwa Taman RTH Cakung 04 Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara ditargetkan selesai 15 September,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Fakta dan kondisi dilapangan,bahwa kegiatan pekerjaan yang dipihak ketigakan, belum rampung hingga sekarang. Jumat ( 30 September 2022).

 

Hanya saja, implementasi Peraturan Gubernur ( Pergub) No.68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah dinilai hanya diatas kertas namun pelaksanaan dilapangan sangat bobrok dan terkesan buang-buang anggaran.Teory tidak selaras dengan Praktek pelaksanaan dilapangan.
Padahal mengacu pada Peraturan Gubernur ( Pergub) No.68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah. Dinilai hanya diatas kertas namun implementasinya dilapangan sangat bobrok dan terkesan buang-buang anggaran.Teory tidak selaras dengan Praktek pelaksanaan dilapangan.
Sesuai dengan penelusuran dan investigasi Tim Fakta Pendidikan, bahwa kegiatan Pembangunan Ruang Taman RTH JL.Tipar Cakung Rw 04 diduga berpotensi terjadi kerugian Negara, “tidak sesuai dengan (1). Bill of Quality (B&Q), (2). Kerangka Acuan Kerja (KAK) Term of Refrence dan Gambar (DED)”.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 (Sembilan puluh ) hari kalender, setelah penanda tanganan kontrak/SPK, dengan waktu pelaksanaan yang diatur didalam surat Perjanjian/Kontrak. Pekerjaan dimulai tanggal 09 Mei 2022 dan kontrak berakhir pada tanggal 06 Agustus 2022.

“Diperkirakan bobot volume pekerjaan yang sudah dikerjakan masih dibawah 70% dan terkesan asal jadi”. anggarannya sangat Fantastik Rp.2.805 .408.476,00.
Hasil penulusuran dilapangan, untuk Pekerjaan Pendahuluan tepat Rabu (30/9/2022) tepat pukul 14:20 Wib,“ambarudul dan belum bisa difungsikan, hal tersebut menjadi pertanyaan.
Untuk Pekerjaan Persiapan dengan volume 1 M² Pekerjaan Pembersihan Dan Perataan Lapangan 2.371,96 m² diduga tidak dilakukan.Seperti pekerjaan :
1. 1 M² Pengukuran Luasan Lahan Vertikal & Horizontal 9.487,84 m².
2. 1 M³ Pekerjaan Pemindahan Tanah Mekanis Dengan Alat Berat (Cut And Fill) 754,97 m³
3. 1 M³ Pekerjaan Angkutan Material/ Sisa Galian Sejauh 20 Km (Dengan Dump Truck) 434,97 m³.
4. 1 M³ Pekerjaan Pengurugan Tanah Merah 1.277,27 m³.
Untuk pekerjaan pengurugan tanah merah, supaya ditinjau ulang kembali kegiatan yang dipihak ketigakan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Hal yang sama juga dengan Perkerjaan Perkerasan Playground. Total Anggarannya kurang lebih Rp. 350.300.800. Dan untuk Pekerjaan Perkerasan Dan Furniture kurang lebih anggarannya Rp. 2.122.354.000.
Begitu juga dengan Pekerjaan Are Parkir. Anggarannya diperkirakan Rp. 1.123.223.300. fakta dilapangan amburadul dan asal jadi. Pekerjaan tersebut tampak secara kasat mata yaitu Pekerjaan Softscafe.Antara Lain:

Baca Juga  Polsek Koto Gasib Tempatkan 10 Personil Amankan Mtq Kecamatan Koto Gasib

1. 1 M2 Pengolahan Dan Penggemburan Tanah Untuk Tanaman Hias 3.033,20 m² pada mati.
2. Pengadaan pupuk Kompos 417,40 krg.
3. Pohon Cempaka Putih, Tinggi 2 m Dia. 10-12 cm 91,00 ph.
4. Pohon Krucutan, Tinggi 2-2.5 m Dia. 5-7,5 cm 40,00 ph
5. Pohon Leda, Tinggi 40-45 cm Dia. 5-8 cm 98,00 ph.
6. Kemuning, Tinggi 50-60 cm 3.604,00 pot.
7. Kanna Presiden , Tinggi 40-45 cm 1.353,00 pot.
8. Tanaman Loropetalum (Loropetalum chinense f. Rubrum,Tinggi 30 – 50 cm) 1.045,00 pot.
9. Melati Gambir, Tinggi 40-50 cm 1.233,00 pot.
10. Bakung Air Mancur, Tinggi 30-40 cm 630,00 pot.
11. Philodendron Kuning, Tinggi 20-30 cm 6.416,00 pot.
12. 1 M2 Penanaman Rumput Gajah Mini 3.180,00 m².

Untuk pekerjaan Softcafe anggarannya kurang lebih Rp.332.000.000. Tampak dilokasi ukurannya juga tidak sesuai dengan spek/bill of quality alias layu sebelum mekar, tinggal menunggu mati diakibatkan tidak dilakukan pemeliharaan.

Ironisnya lagi, jumlah tanaman hias yang ditemukan dilokasi Taman RTH JL. Tipar Cakung Rw 04 tidak sesuai dengan yang tercantum pada spek/bill of quality, gambar perencanaan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Term of Reference (TOR), yang ditanda tangani Kepala Suku Dinas Pertamana Dan Huta Kota Jakarta Utara selaku Pejabat Pembuat Komitmen. .

Namun ketika dipertanyakan terkait pelaksanaan kegiatan Pembangunan Ruang Taman RTH JL.Tipar Cakung Rw 04
Diduga tidak sesuai dengan spek,gambar hingga kerangka acuan kerja dan berpotensi terjadi kerugian Negara.
Dan sejak kapan warna tanah merah berubah menjadi warna hitam dan beberapa item pekerjaan lainnya.

 

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Huta Kota Administrasi Jakarta Utara Christian T Hutagalung,SP.M.A.P,mengatakan,“bahwa sudah berkordinasi dengan pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/ Inspektorat serta pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga  Taslim Dilantik Sebagai Dewan Eksekutif APKS PB PGRI

 

Kendati demikian, mantan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Kota Administrasi Jakarta Timur ini, tidak membeberkan terkait pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan spek maupun dikontrak dan memilih diam saat dihubungi. Rabu.28/9/2022)

 

Diwaktu yang berbeda. Saat dipertanyakan kepada selaku pelaksana CV.JPA. inisial (RS) Roni. Terkait dugaan CV.JPA tidak terdaftar di Aplikasi Sertifikat SKI LPJK ( Sistem informasi Konstruksi Indonesia Lembaga Pengembangan Jasa Konsntruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Dan Apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan spek/ Bill of Quantity dan mengirimkan beberapa photo temuan dilapangan terkait Pengurugan Tanah Merah melalui WhatsApp miliknya. mohon penjelasannya
Dijawab, “kami memenuhi semua persyaratannya, “silakan aja mas, kami lengkap kog,” ujarnya. Sabtu.(25/9/2022). Tepat pukul 9:36 Wib Terkait dengan kegiatan pembangunan RTH Semper Barat 04. Namun terkait kegiatan diduga tidak sesuai spek, tidak dijawab dan langsung memblokir WhatsApp miliknya, saat dihubungi.Minggu (25/9/2022) tepat pukul 9:53 Wib.

 

Sekretaris Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Timbul Sinaga, SE angkat bicara terkait dengan jawaban tersebut tidak nyambung dengan inti permasalahan yang dipertanyakan,” beber Timbul.
Lebih lanjut kata Timbul,“yang ditanya tidak sesuai dengan spek dan akibatnya terjadi pengurangan volume hingga terindikasi kerugian Negara,”ujar Timbul

 

“Bukti pekerjaan dilapangan sampai saat ini masih dikerjakan alias amburadul dan tidak sesuai dengan kontrak/SPK dengan waktu pelaksanaan yang diatur dalam surat perjanjian dengan kontrak jauh dengan yang diharapkan,” bebernya.Ini namanya buang-buang anggaran.
Dirinya mendesak, “bila perlu tidak usah dibayar, bukankah sudah tertuang di Kerangka Acuan Kerja No 13.

 

“Pelanggaran atas kontrak akan dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, denda dan pembatalan/pencabutan surat perjanjian kontrak sesuai peraturan dan ketentuan,”tegasnya kepada sejumlah awak media dikantornya.Jumat (30/9/2022).
“Pekerjaan Pengurugan tanah merah, tidak sesuai dengan spek oleh Pelaksana dilapangan akibat tidak berfungsinya pengawasan Suku Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota

Baca Juga  Dukung Budidaya Paludikultur, Siak Siap Kembangkan Lingkungan Berbasis Hidrologi Gambut

 

Administrasi Jakarta Utara khusunya oleh PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Amanat Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Irbanko Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan Simangunsong saat dihubungi terkait pernyataan Kepala Suku Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Jakarta Utara.
“Kami sudah kordinasikan dengan APIP/ Jakarta Utara serta pihak Kejaksaan, untuk kegiatan Pelaksanaan Pembangunan RTH Tipar Cakung Rw 04 Semper Barat.
“Sampai saat ini Mantan Kepala Irbanko Jakarta Selatan, tidak memberikan respon dan memilih diam.Rabu (28/9/2022). Tepat pukul 9:21 Wib. ( Red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca