Terkait Pembangunan Peningkatan Jalan di Danau Cincin Jakarta Utara Diminta Kejaksaan Turun Tangan


Jakarta-Lemahnya pengawasan oleh suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara mengakibatkan peluang untuk terjadi penyimpangan dan pengurangan volume pada kegiatan pembangunan Peningkatan Jalan khususnya diwilayah Zona Barat.

 

Tidak adanya informasi atau Papan proyek hal itu juga bukti tidak adanya transparansi anggaran dari unit terkait sehingga berpotensi terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pelaksana atau pihak ketiga ( rekanan-Red).

 

Bagaimana mungkin masyarakat bisa mengawasi jalannya suatau kegiatan pembangunan, kalau informasi kegiatan tidak dibuka ke publik. Good governance hanya isapan jempol atau lip service untuk menina bobokan masyarakat.

 

Pengawasan   adalah   rangkaian   kegiatan   yang   harus   dilakukan   atau diadakan untuk penyempurnaan   dan penilaian sehingga dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan.
Hasil penelusuran dan investigasi di JL. Danau Bisma ( Danau Cincin-Red), Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara dinilai tidak sesuai dengan spek dan ditenggarai sarat dengan pengurangan volume antara lain :

 

1. Tidak ditemukan Papan Nama Proyek dan berapa anggarannya.
2. Untuk pekerjaan seperti direksi keet tidak ditemukan dimana lokasinya, bukankah itu menggunakan anggaran ?
3. Penggunaan besi dan ukuran besi dipertanyakan diduga tidak sesuai dengan spek/ Bill of Quantity).
4. Tidak dilakukannya penyiraman 3 kali satu hari, pagi, siang dan sore hari dan sebagainya.
5. Saat dipertanyakan kepada sejumlah pekerja maupun penanggung jawab terkait SKA/SKT tidak satupun dari antara pekerja dilapangan yang bisa menunjukkan buktikan kepemilikan SKA/SKT dan lain-lain.

 

Dengan tidak ditemukannya Papan nama proyek dan juga tidak di cantumkan anggarannya serta siapa pelaksana atau rekanan. Dimanakah letak transparansi/ good governance yang selama ini digayungkan, bukankah ini pembohongan terhadap masyarakat ?
Katanya transparansi anggaran dan Good Governance sementara penyelenggara dilapangan tidak transparan, ada apa dengan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara ?
Jangankan masyarakat, pengawasan dari Suku Dinas Bina Marga juga tidak berada pada saat terjadi kegiatan sedang berlangsung, termasuk konsultan pengawasan tidak ditemukan batang hidungnya.Lantas siapakah yang bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan/pengurangan volume ?

Baca Juga  PEPC Bersama IDFoS dan Perhutani Libatkan Para Pihak Lakukan Konservasi Kawasan Hutan

 

Berdasarkan penelusuran Tim SelatpanjangPos, sesuai dengan kode 31367736 Rencana Umum Pengadaan. Nama paket 002 Pembangunan Peningkatan Jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2022 dengan spesifikasi pekerjaan konstruksi beton dengan pagu anggaran Rp.10.401.034,269, metode pemilihan E-Purchasing. jadwal pelaksanaan dimulai bulan September 2022 sampai dengan bulan November 2022.

 

Dan hal yang sama dengan kode rencana umum pengadaan 313669304, nama paket 0003 pembangunan /peningkatan jalan Lingkungan dan Kelengkapannya oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Tahun anggaran 2022 dengan pekerjaan konstruksi beton dengan pagu anggaran Rp.5.781.503.894, metode pemilihan purchasing, jadwal pelaksanaan dimulai bulan September 2022 sampai dengan bulan November 2022 diduga sarat dengan penyelewengan dan terindikasi terjadi kerugian Negara.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Indonesia, (LSM-GRACIA), Hisar Sihotang angkat bicara, “sangat menyesalkan tidak adanya transparansi maupun keterbukaan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, termasuk tidak ditemukannya Papan Nama Proyek dan berapa anggarannya.“Inikan menggunakan uang rakyat, kenapa musti ditutup-tutupi, buka dong ke publik,”tegasnya.

 

Dalam waktu dekat ini, dirinya akan menyurati Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, guna untuk dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan, karena itu adalah uang rakyat,”tutup Hisar. Selasa.(20/9/2022) saat dimintai tanggapan dikantornya.
Tidak hanya itu, Sekretaris Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( FORKORINDO), Timbul Sinaga, SE. sangat menyesalkan kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan di JL. Danau Bisma ( Danau Cincin-Red), Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara yang di biayai dari hasil keringat rakyat yang di bayar melalui pajak dinilai tidak transparan dan bukti dugaan telah terjadi persekong-kolan antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Pelaksana dilapangan ( PT.SPA).
Dirinya meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menelisik anggaran yang di gelontorkan dengan menggunakan APBD, terkait Kegiatan pembagunan dan peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara khususnya di zona barat, diduga telah terjadi pengurangan volume dan terindikasi kerugian Negara.

Baca Juga  Marak Mafia Tanah di Kota Depok, Gerai Hukum ART dan Rekan Ajukan SPPBH ke Petinggi Polri

 

“Aturan dan peraturan yg dibuat hanya merupakan lip service belum lagi dengan fakta integritas. Namun implemansinya dilapangan jauh panggang dari api, “Inilah yang dikatakan panggung sandiwara”.
Dikatakan, dalam waktu dekat ini juga akan menyurati Inspektorat, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, guna untuk dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan pekerjaan yang dipihak ketigakan diduga telah terjadi pengurangan volume dengan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara dengan Direktur PT.SPA,”tegasnya. Kepada sejumlah awak media.Selasa.( 20/9/2022).

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Binas Kota Administrasi Jakarta Utara, Ilham belum berhasil dikonfirmasi. Hal yang sama juga dengan dengan Direktur PT.SPA. selaku pelaksana kegiatan belum berhasil dikonfirmasi. ( TS/RED)

.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca