Jakarta,Mandiripos.com-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan diskresi terkait aksi unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Ir. Jokowi – Ma’ruf Amin. Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan selama kurun waktu dari tanggal 15 hingga 20 Oktober, semua surat pemberitahuan yang masuk tidak akan dikeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, Rabu (16/10/19) hal ini seperti dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id.
“Tentunya bahwa dengan adanya pelantikan tersebut, Pak Kapolda sudah menyampaikan ya, jadi kita ada diskresi kepolisian yang di sampaikan bahwa dari Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari tanggal 15 sampai 20 di situ,” ungkap Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/19).
Polda Metro Jaya berharap tidak ada aksi unjuk rasa dari elemen manapun. Selain itu, polisi juga meminta tak ada aksi unjuk rasa yang nantinya berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Kami berharap enggak ada (unras) ya. Kalau kita melihat ya seperti kemarin-kemarin terjadi ricuh dan sebagainya kan nanti bisa menurunkan harkat, martabat Indonesia,” jelas mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Menurut Kabid Humas, sebanyak 31 ribu personel gabungan telah disiagakan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam pengamanannya, puluhan ribu personel gabungan tersebut akan ditempatkan dalam tiga ring. Mulai dari lokasi pelantikan hingga kawasan menuju Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ring pertama adalah lokasi pelantikan di Gedung DPR RI. Nantinya, akan ada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Selanjutnya pada ring kedua adalah kawasan di sekitar Gedung DPR RI. Nantinya akan ada personel gabungan TNI-Polri yang akan melakukan penjagaan di sana.
Kemudian, Ring ketiga berada di sekitar jalan menuju Gedung DPR. Nantinya juga ada personel gabungan TNI-Polri yang akan melakukan penjagaan di sana.
Terkait pengalihan arus lalu lintas, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut sifatnya hanya situasional. Perencanaannya akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.