KOTA MOJOKERTO,- TNI-AD berkomitmen untuk terus menabuh
gendering perang terhadap peredaran penyalahgunaan narkoba dan narkotika
di lingkungannya. Bahkan, pihak TNI pun, menggelar berbagai upaya guna
menangkal keberadaan zat yang dinilai bisa merusak moral bangsa
tersebut, salah satunya melalui sosialisasi P4GN seperti yang
berlangsung di Korem 082/CPYJ saat ini. Kamis, 29 Agustus 2019.
Kepala Staf Korem, Letkol Arm Beni Sutrisno mengatakan jika
peredaran narkotika saat ini, menyasar seluruh kalangan. “Tidak
pandang bulu dan status maupun profesi. Menurut data yang kita terima,
keberadaan barang itu (narkotika) menyasar jutaan jiwa,” bebernya.
Ia menilai, narkotika termasuk dalam golongan kejahatan yang
luar biasa atau yang biasa disebut Extraordinary Crime sekaligus
kejahatan serius. Bukan hanya itu, Pemerintah sendiri, saat ini
menyatakan jika Indonesia masuk dalam status darurat narkoba.
“Narkotika sangat berpotensi mengganggu daya saing dan
kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Instruksi Presiden, kata Kasrem, merupakan suatu bentuk
kepedulian maupun komitmen bersama antar pihak untuk melakukan
pemberantasan termasuk mencegah keberadaan peredaran narkotika.
“Termasuk peran masyarakat. Itu sudah diatur di dalam
Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional
program P4GN merupakan bentuk komitmen bersama, kepedulian Pemerintah
serta seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya.
Authentifikasi
KAPENREM 082/CPYJ, MAYOR CAJ (K) CANDRA YUNIARTI, S.S
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.