Total Pembaca: 934
ASAHAN,Mandiripos.com-Muhammad Maza Arzula (20) dan rekanya Rinaldi Nurmansyah (30) kedua pelaku merupakan warga PSR II Dusun Teluk Desa Teluk Pule Kecamatan Kuala Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara harus menahan sakit setelah kedua kakinya ditembus peluru polisi dari Satreskrim Polres Asahan sedangkan temannya atas nama Zainal Damanaik (33) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara masih Dikejar (DPO) Oleh Pihak Unit Jatanras Polres Asahan yang yang pimpin Iptu Mulyoto Selasa (27/8/2019) sekira pukul 17.30 wib.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Parnipurna Atmaja Sik mengatakan,awalnya kejadian pada hari Senin (26/8/2019) sekira pukul 05.00 wib Pelapor atas nama Sulaiman (53) Warga Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan pergi dari rumah hendak Sholad berjamaah dengan mengunakan sepeda motor honda Supra X 125 warnah Hitam BK 4477 QJ menuku masjid Taqwa yang tidak jauh dari rumah korban,setiba koran sampai di masjid Taqwa korbanpun langsung memakirkan sepeda motor dengan kondisi stang terkunci,setelah korban selesai sholad berjamaah korban bergegas meninggalkan masjid dan korbanpun terkejut sepeda motornya tidak ada dilokasi parkir masjid taqwa,seketika korban membuat laporan kepolsek Air Joman Polres Asahan,”ucap faisal.
Setelah petugas menerima laporan dari korban,petugas segera melakukan lidik di masjid Taqwa tersebut,akhirnya petugaspun langsung memancing pelaku sehingga petugas melakukan pengejaran dan pengepungan yang dibantu dengan masyarakat,setelah dilakukan pengejaran,pelaku berhasil ditangkap dan di bawak ke Polsek Air Joman untuk menghindari amukan massa terhadap pelaku,”tutur Faisal.
Saat petugas melakukan introgasi kepada pelaku Maza lanjut Faisal lagi,Petugas dari Unit Jatanras dan Polsek Air Joman langsung melakukan pengembangan dan menangkap Rinaldi,saat pihak Unit Jatanras dan Polsek Air Joman melakukan Pengembangan kedua pelaku berusaha melawan petugas sehingga kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
Faisalpun menerangkan,saat kedua pelaku diintrogasi petugas di tempat yang berbeda,pelaku telah melakukan aksinya sudah 15 kali di wilayah Hukum Polres Asahan seperti Air Joman 7 TKP,Kisaran 5 TKP,Simpang Empat 1 TKP dan Sungai Kepayang 2 TKP,berdasarkan dari keterangan kedua pelaku mereka menjual hasil curian tersebut kepada Zainal Damanaik dan Zulham (DPO) warga Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.sekitar pukul 11.00 wib tim dengan membawa pelaku Rinaldi langsung menuju Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara seketika petugas langsung mengamankan Zainal Damanaik,saat dilakukan introgasi Zainal Damanaik pelakupun mengakui telah menampung sepeda motor hasil curian pelaku Rinaldi dan Maza bersama dengan abang iparnya Zulham (DPO).Kemudian tim tetap melakuan penyelidikan terhadap Zulham,sekira pukul 05.00 wib petugas langsung mengarah kerumah Zulham tetapi pelaku Zulaham keburu kabur,”terangnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 Warnah Hitam BK 4477 QJ,1 Unit sepeda Motor Honda Revo yang digunakan pelaku untuk beraksi dan kunci T untuk alat perusak kunci sepeda motor,saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan untuk proses selanjutnya,”kata Faisal.(mat)
Reporter : Rahmat Sitorus
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.