Mandiripos.com – Golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi akan disederhanakan. Nantinya, pelanggan dengan golongan listrik 1.300 VA, 2.200 VA, serta 3.300 VA, akan dinaikkan menjadi 4.400 VA.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan Kementerian ESDM masih berkoordinasi dengan PT PLN untuk penerapan kebijakan penyederhanaan golongan listrik ini. ESDM pun akan mendengarkan rencana PLN untuk penyederhanaan golongan ini.
“Kita akan lihat. Besok kita rapatkan dengan PLN, kita sekarang kan masih kerja terus teman-teman DJK dan PLN,” ujar Andy di sela-sela ‘Forum Energi Indonesia-China’ di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Dia menjelaskan perubahan golongan listrik tersebut tidak akan memberatkan masyarakat.
“Ya tidak dong. Kan kita bisa lihat nanti, subsidi itu kan ada subsidi. Nah, sekarang konsumsinya berapa. Nanti pemerintah hitung, orang yang layak dapat subsidi itu bisa dapatkan listrik itu berapa. Tapi juga jangan memberatkan rakyat,” katanya.
Mantan Kepala BPH Migas ini pun mengatakan penyederhanaan golongan listrik tersebut tidak menyebabkan kenaikan biaya beban listrik atau abonemen.
“Abonemen dasarnya dari mana? dari harga. Kalau harga enggak naik ya (abonemen) tidak (naik) lah. Ada perhitungannya, nanti lah, tapi yang jelas tidak akan memberatkan masyarakat,” jelas Andy.(merdeka.com)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.