ROHIL, Mandiripos.com– Pemkab Rohil mengelar rapat bersama dokter dan kepala OPD, untuk membahas terkait tunjangan dokter spesialis RSUD dr Pratomo yang belum dibayarkan.
Rapat dibuka Wakil Bupati Rohil, Jamilludin dan Sekdakab Rohil, Surya Arfan, Anggota DPRD Suryati, di kantor bupati Rohil, Selasa (24/10/2017), di Bagansiapiapi.
Sekda mengatakan rapat lanjutan yang dilaksanakan untuk membahas tunjangan profesi bagi dokter spesialis beberapa waktu lalu.
Dari hasil rapat bersama kepala BPKP Propinsi Riau bahwa tunjangan profesi untuk bulan Nopember dan Desember 2017 tidak bisa dibayarkan. Namun, pemkab Rohil akan membantu dokter spesialis bahwa tunjangan akan segera diselesaikan.
“Tunjangan dua bulan terakhir akan kita selesaikan tergantung keputusan bupati,” terang sekda.(way)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.