Masjid Raya Pekanbaru dibangun pada abad ke-18, tepatnya tahun 1762, sehingga menjadi masjid tertua di Pekanbaru. Masjid yang terletak di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan ini memiliki arsitektur tradisional dan merupakan bukti bahwa Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di Pekanbaru (Senapelan) pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai Sultan Siak ke-4, yang kemudian dilanjutkan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai Sultan Siak ke-5.
Awal Pendirian Masjid
Sejarah berdirinya Masjid Raya Pekanbaru bermula saat Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah memindahkan pusat Kerajaan Siak ke Senapelan (sekarang Pekanbaru). Adat Raja Melayu saat itu mengharuskan pembangunan “Istana Raja,” “Balai Kerapatan Adat,” dan “Masjid” sebagai representasi dari unsur pemerintahan, adat, dan agama, yang disebut “Tali Berpilin Tiga” atau “Tungku Tiga Sejarangan.”
Pada penghujung tahun 1762, dilakukan upacara peresmian ketiga bangunan tersebut. Istana diberi nama “Istana Bukit,” balai adat disebut “Balai Payung Sekaki,” dan masjid diberi nama “Masjid Alam,” sesuai nama kecil Sultan Alamuddin, yaitu Raja Alam. Pada tahun 1766, Sultan Alamuddin Syah wafat dan digantikan oleh putranya, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah. Selama masa pemerintahannya (1766-1779), Senapelan berkembang pesat sebagai pusat perdagangan. Pedagang datang dari berbagai penjuru, sehingga didirikanlah sebuah pekan atau pasar baru yang kemudian dikenal sebagai Pekanbaru.
Perluasan Masjid
Perkembangan pesat ini membuat Masjid Alam tidak lagi mampu menampung jamaah yang beribadah maupun yang menuntut ilmu agama. Sayid Osman, seorang ulama, menggunakan masjid ini sebagai pusat dakwah. Atas musyawarah antara Sultan Muhammad Ali, Sayid Osman, Datuk Empat Suku, dan para pembesar lainnya, diputuskan untuk memperbesar masjid tersebut pada tahun 1775. Menurut sumber lokal, keempat “Tiang Seri” disediakan oleh Datuk Empat Suku, “Tiang Tua” oleh Sayid Osman, “Kubah Masjid” oleh Sultan Muhammad Ali, sementara pengerjaannya dilakukan oleh seluruh rakyat. Hal ini menunjukkan persatuan antara pemerintah, ulama, adat, dan masyarakat. Prinsip ini kemudian dipertahankan di Kerajaan Siak, dengan maksud tertentu:
- Sultan: Pucuk pemerintahan pemegang daulat
- Datuk Empat Suku: Tiang pemerintahan pemegang adat
- Ulama: Tiang agama pemegang hukum syarak
- Rakyat: Darah daging kerajaan pemegang Soko Pusaka, petuah dan amanah
Setelah diperbesar, masjid ini berganti nama menjadi Masjid Nur Alam, yang berarti memberikan cahaya bagi sekitarnya dan pencerahan bagi hati umat manusia.
Pergantian Nama dan Renovasi
Pada tahun 1779, Sultan Muhammad Ali digantikan oleh iparnya, Sultan Ismail (1779-1781), yang kemudian digantikan oleh Sultan Yahya (1781-1784). Sultan Yahya digantikan oleh putra Sayid Osman, yaitu Tengku Udo Sayid Ali bergelar Assyaidissyarif Ali Abdul Jalil Syaifuddin (1784-1810). Pada masa pemerintahannya, pusat Kerajaan Siak dipindahkan ke Mempura Kecil (sekarang Kota Siak). Masa itu juga, Masjid Nur Alam diberi selasar (teras) yang digunakan untuk tempat duduk peziarah dan tempat pemberian gelar. Sejak itu, banyak masjid dibangun dengan selasar di sekeliling bangunan, minimal di satu sisi bangunan.
Pada masa pemerintahan Sultan Ismail II (1827-1864), Masjid Nur Alam diperbaiki lagi dan selasarnya diperbesar. Sultan Ismail II wafat pada tahun 1864 dan digantikan oleh putranya, Tengku Sayid Kasim (Sultan Syarif Kasim Awal). Pada masa ini, tidak ada perubahan mendasar pada bangunan masjid. Perubahan baru terjadi ketika Tengku Putera Sayid Hasyim memegang tampuk pemerintahan (1889-1908). Pada masa itu, Masjid Nur Alam dipindahkan 40 langkah dari posisi semula ke arah matahari terbit (timur). Dengan dipindahkannya posisi masjid ini, masjid ini dikenal sebagai Masjid Sultan yang berarti dipindahkan oleh Sultan. Karena bangunannya lebih luas, maka disebut juga Masjid Besar, dan kadang juga disebut Masjid Raya.
Sultan Sayid Hasyim wafat pada tahun 1908 dan digantikan oleh putranya, Tengku Said Kasim, yang bergelar Sultan Assyaidissyarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin, atau biasa dikenal sebagai Sultan Syarif Kasim II. Sultan memerintah sampai Kerajaan Siak berakhir pada tahun 1946 ketika bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tahun 1935, Sultan Syarif Kasim II memutuskan untuk membangun masjid lebih besar dengan bahan semen dan batu, berdekatan dengan masjid lama yang sudah ada, dengan pertimbangan bahwa hakikatnya masih menyatu dengan masjid lama. Maka dalam tahun itu juga dimulailah pembangunan masjid yang dimaksud, dengan nama tetap Masjid Raya. Pemilihan lokasi yang berdekatan ini didasarkan pada pertimbangan berikut:
- Masjid baru hakikatnya masih menyatu dengan masjid lama
- Masjid baru lokasinya berdekatan dengan makam-makam nenek moyang beliau
- Masjid baru dibangun supaya lebih tahan lama dan lebih besar
- Masjid baru ini dibangun sebagai tanda penghormatan kepada nenek moyang yang telah berjasa mengembangkan Islam di Kerajaan Siak dan sekitarnya.
Ringkasan Sejarah Pergantian Nama Masjid Raya Pekanbaru
- Masjid Alam 1762: Diberi nama Masjid Alam yang diambil dari nama kecil Raja Alam ketika dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah.
- Masjid Nur Alam 1775: Sejalan dengan pembesaran Masjid Alam yang melibatkan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, Datuk Empat Suku, Sayid Osman, dan masyarakat Pekanbaru. Perpindahan keseluruhan Kerajaan Siak dari Senapelan (Pekanbaru) kembali ke Siak antara tahun 1784-1810 oleh Sultan Assyaidissarif Ali Abdul Jalil Syarif karena tekanan Belanda. Masjid Nur Alam tetap dibangun dengan selasar. Pada tahun 1858 dilakukan perluasan selasar oleh Sultan Ismail II.
- Masjid Sultan, Masjid Besar, Masjid Raya 1889 – 1908: Oleh Sultan Hasyim (Assyaidissarif Hasyim Abdul Jalil Syafuddin), Masjid Nur Alam dipindahkan 40 langkah dari posisi semula ke arah matahari terbit. Nama Masjid Sultan atau Masjid Besar atau Masjid Raya digunakan karena masjid itu dipindahkan oleh Sultan, bentuknya lebih besar dari semula sehingga lebih ramai.
- Masjid Raya 1935: Pembangunan masjid dari bahan semen dan batu yang letaknya berdekatan dan masih dalam satu areal dengan masjid lama pada masa pemerintahan Sultan Syarif Kasim II. Masjid ini menjadi aset sejarah sebagai bukti sejarah Kerajaan Siak yang berakhir pada tahun 1946 ketika bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Walaupun terdapat perbedaan pendapat mengenai asal mula penamaan Masjid Raya Pekanbaru dari tokoh adat, seperti yang tercantum di bawah ini:
“SELAMA ini pemberitaan di media massa terjadi kekeliruan dalam memberitakan kapan sebenarnya berdirinya Masjid Raya Pekanbaru. Sebagai contoh pada berita Riau Pos, Kamis (7/1) kemarin yang menyebutkan, umur Masjid Raya sudah berabad-abad.
Oleh karenanya, saya ingin meluruskan kembali pemberitaan tentang Masjid Raya agar dapat berpegang pada tanggal dibangunnya masjid yang sebenarnya. Dalam buku sejarah Syair Marhum Pekan karya GP Ade Dharmawi halaman 149 dan 150 disebutkan:
‘Pada tahun sembilan belas dua puluh lima, Datuk Comel digantikan oleh Wan Entol. Pembangunan Pekanbaru diadakan peningkatan. Tersebar pasar ramai setiap pekan. Dipungutlah dana perawatan dan kebersihan. Kehidupan beragama diperhatikan pula dengan dibangunnya Masjid Raya memperbaharui bangunan masjid lama. Wan Entol sebagai ketua pelaksana (tahun 1929). Bidang pendidikan turut dibina. Sekolah kerajaan kemudian dibuka. Hanya tiga tahun masa belajarnya. Pendidikan disebut Sekolah Desa.
Pada tahun sembilan belas tiga puluh satu, karena berhasil mengembangkan Pekanbaru, Wan Entol diangkat pada kedudukan baru sebagai Districthoofd Siak.’
Terima kasih kepada saudara Ade Dharmawi. Jadi jelaslah bahwa Masjid Raya Pekanbaru dibangun pada tahun 1929. Semoga siapapun yang menulis mengenai Masjid Raya Pekanbaru tidak lagi mengulangi informasi yang salah. Terima kasih.”
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.