Manager  PT ABM Diduga Memerintahkan BKO Untuk Menyiksa Pencuri Brondolan 15 Kg


Labuhanbatu Selatan-Penyiksaan yang di lakukan oleh BKO yang ngepam di PT ABM labusel sesungguh tidak mencerminkan seorang manusia apa lagi dia seorang abdi negara yang menjaga negara republik indonesia ,hanya Brondolan yang di curi sekitar 15 kg, yang di lakukan oleh tiga orang sampai di pukuli sama alat pukulan satpam yang terbuat dari bahan plastik padat,penyiksaan itu di lakukan sampai dua jam tanpa henti,

Lanjut penyiksaan ini atas intruki dari bapak maneger perusahaan PT ABM labusel sungguh contoh atasan yang tidak mempunyai akhlak dan jiwa pemimpin yang tidak baik bagi perusahaan dan bagi karyawannya dan pihak perusahaanpun tidak memberi kabar keluarga korban bahwa anak mereka di bawak perusahaan sampai satu malaman apakah ini( SOP) Perusahaan PT ABM menangani pencuri brondolan,(26/12/2024).

 

Pasal 39 undang undang (uu)tni nomor 34 tahun 2004 melarang anggota TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis,larangan ini termasuk menjadi centeng perkebunan

Larangan ini bertujuan agar anggota TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan negara.

 

Korban yang bernama Yuda dan dua temannya sangat troma yang di lakukan oleh perusahaan yang sangat kejam terhadap saya dan kedua temannya ” kami di perlakukan sangat tidak manusia wi oleh oknum TNI yang ngepam di PT ABM labusel yang di Dusun 8 Saikalam kampung Rakyat Desa Telok Panji Kecamatan Rakyat Labuhanbatu selatan,dan sempat oknum TNI bilang sama pelaku” kita dor aja ,kita tempel sambil mengeluarkan peluru senapannya ucapnya”

 

Dan awak media langsung konfirmasi ke manejer PT ABM Labusel melalui pesan WhatsApp terkait kejadian ini tetapi tidak ada jawaban dari beliau,

Baca Juga  Bawa 13 Paket Sabu Mantan Penghulu PST dibekuk di Bunut

Konfirmasi yang sama di lakukan oleh pengacara korban penganiayan oleh bapak Jerlinto Simanjuntak SH menjelaskan mediasi Uda kami lakukan bang ,untuk pertemuan pertama mereka sudah mengakui kesalahan dan merima tuntutan korban,dan mencapai kesepakatan ,dan melalui komunikasi pihak PT ABM mengikuti kesepakatan dan pihak pengacara akan mengambil tindakan tegas, untuk melaporkan ke polres dan Denpom (PM) Labuhanbatu.kamis,(23/1/2025) (rls)

 

 

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca