Cegah Kejahatan Jalanan, Ditreskrimum Polda Lampung Tingkatkan Patroli Hunting


Bandar Lampung – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli hunting antisipasi kejahatan jalanan, khusus di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan patroli hunting ini menyusuri rute dimulai dari Mapolda Lampung – Jl. Terusan Ryacudu – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Antasari – Jl. Gajah Mada – Jl. Ir H Juanda – Jl. Way Sekampung – JL. Way Lubuk – Jl Jendral Soedirman – Jl. A Yani – Jl. Kartini – Jl. Way Halim – Jl Ryacudu – Mapolda Lampung, Sabtu (24/8/2024) pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Patroli hunting antisipasi kejahatan jalanan ini dilaksanakan anggota Ditreskrimum Polda Lampung ini dipimpin oleh AKP Henur Muhammad.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, target saran patroli hunting ini mengantisipasi kejahatan jalanan mulai dari geng motor, tawuran, premanisme, dan kejahatan Curanmor, Curas, serta Curat (C3).

“Patroli hunting ini ditujukan terciptanya Kamtibmas, dengan membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam di akhir pekan,” ujarnya, Minggu (25/8/2024).

Dalam pelaksanaannya, Umi melanjutkan, kegiatan patroli hunting ini dilakukan dengan dialogis dan imbauan secara humanis kepada orang-orang menghabiskan waktu di pinggir jalan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Termasuk melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat dijumpai petugas patroli.

“Kami terus mengajak masyarakat Lampung, untuk terus bekerjasama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas. Mari ciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masing-masing,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca