Ungkap Kasus Judi Tahun 2020, Ini Kata Kapolres Asahan


Kisaran. Penggungkapan kasus judi di Kabupaten Asahan selama tahun 2020 menunjukan angka yang sangat signifikan hingga samapai 500% di bandingkan tahun 2019.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, memaparkan, selama tahun 2020 sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidanan perjudian. Dengan menangkap 63 orang, dari 53 TKP yang dijadikan laporan. Sedangkan ditahun 2019 Januari hingga Juli pengkupanan tidak sampai 10 kasus.

“Pengungkapan kasus judi ini tersebar di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan. Maka itu saya minta mari bersama-sama menghilangan melenyapkan perjudian di Asahan. Kalau ada yang coba-coba silahkan saya tegas tidak akan ada,” tegas Kapolres Asahan yang pernah bertugas di Natuna, Rabu (29/7/2020) saat menggelar konferensi pers di polres setempat.

Terkait, ancaman hukuman, Kapolres mengatakan para pelaku akan dijerat pasal 303 ancaman maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta. “Saya minta kerjasamanya untuk merataakan perjudian di Asahan,” ujar Nugroho.(met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca