SELATPANJANG.Mandiripos.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepuluan Meranti dari semua sektor seperti pajak dan retribusi daerah. Perlu dibentuk tim yustisi.
Hal itu disampaikan Wabup H Said Hasyim pada Selasa (9/1/2018) siang saat ditemui awak media.
Memang perlu dibentuk Tim Yustisi untuk mendongkrak PAD Meranti demi mensejahterakan masyarakat, dan itu sudah saya sampaikan sejak awal menjabat, ucap Said Hasyim.
Salah satu sektor yang disinggung oleh wabup adalah sampah.
Minimal daerah akan mendapat pemasukan sedikitnya 5 milyiar rupiah dari sektor sampah tersebut jika benar benar dikelola.
Meranti sudah ada Perda Sampah, tapi hingga sekarang belum berjalan, ungkap wabup.
Senada dengan apa yang disampaikan wakil bupati, Kabid Retribusi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kab. Neranti Sutardi mengatakan, memang sangat tepat jika dibentuk Tim Yustisi.
Namun dengan kondisi keungan daerah saat ini, sebaiknya Tim yustisi yang akan dibentuk merupakan Tim gabungan, sehingga dapat bekerja efektif dan efisien.
Ia mencontohkan, bila Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah akan turun kelapangan maka Tim Yustisi yang terdiri dari Dinas terkait dan Satpol PP ikut mendampingi, sehingga problem shofing akan cepat ditangani.
Dengan pembentukan Tim Yustisi gabungan, maka kebocoran kerahasiaan juga lebih kecil, tutur Sutardi.
Sementara itu , Ery Suhairi S.STP, selaku kepala badan, dihari pertama masuk kantor di lingkungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi kab Meranti langsung mengingatkan seluruh perangkatnya untuk bekerja dengan jujur dan meningkatkan kenerja.
Menurut Eri Suhairi, mantan kabag humas dan kabag tapem Meranti ini. hanya dengan dua hal itu, apa yang ditargetkan akan dapat tercapai.(ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.