Lantik 285 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Sekda Arfan


SIAK-Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman melantik sebanyak 285 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (10/02/2025).

 

Pejabat Fungsional yang telah dilantik, tindaklanjutnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

 

Dengan demikian, para pejabat fungsional yang dilantik secara langsung memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat luar biasa dalam mengemban amanah selaku ASN yang memangku sebuah jabatan.

 

Adapun pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 285 orang tersebut, terdiri dari Jabatan Fungsional Guru 282 orang, Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (DPMPTSP) 2 orang dan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner (Dinas Perikanan dan Peternakan) 1 orang.

 

Sekda Arfan Usman melalui sambutannya berharap dengan jumlah jabatan fungsional yang telah diisi ini, dapat memberikan kontribusi dan pengembangan yang professional dalam penjabaran pendidikan dan pelayanan pemerintahan.

 

Dan dia juga berpesan kepada yang sudah dilantik agar segera menyesuaikan ruang mekanisme kerja, melakukan pemantapan jabatan secepatnya di tempat kerja sesuai tupoksi. Ikuti mekanisme kerja, terus berinovasi dan bersinergi, serta tanamkan nilai-nilai yang mengandung efektifitas dan efisiensi.

 

“Bila berbuat lakukanlah sesuatu yang bijak dan berkompeten dalam hal memahami dan mendalami dinamika-dinamika pekerjaan, sehingga dapat dirangkaikan dengan terobosan-terobosan yang baru” sebutnya.

 

Lebih lanjut Arfan menambahkan, agar jadikan diri untuk bersikap fleksibel serta sesuaikan dengan arahan pimpinan, melaksanakan pekerjaan dengan penuh semangat dan mari berjuang dalam mendukung pembangunan di Negeri Istana.

 

“Saya juga ingin melihat pejabat fungsional yang baru dilantik, agar dapat bekerja dan menjaga keselarasan kepada semua pekerjaan, terutama pekerjaan dan tanggung jawab yang jadi prioritas dapat di utamakan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang diberikan, serta tunjukkan respect dan loyalitas” ujarnya.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Menciduk Penjual Sabu *Pengembangan Terhadap Ditangkapnya 5 Pelaku Pemakai Narkoba

 

Pelantikan turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak Zulfikri serta pejabat penting lainnya.(red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca