Miliki 17 Paket Sabu, Warga Bungaraya Ini Ditangkap Polisi dan Satu DPO


SIAK-Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau mengamankan terduga pelaku Narkoba di Pasar Rabu Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, Senin (20/1/2025) malam.

 

Dalam penangkapan tersebut, pelaku FO (41) warga Kampung Buantan Lestari berserta 17 paket diduga Sabu ikut diamankan.

 

Sabu tersebut rencana akan diedarkan di seputaran Kampung Tuah Indrapura. Sementara, SH sebagai pemasok barang haram itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar, S.H melalui Ps Kanit Aiptu Hendri Nofiardi menjelaskan, pelaku sudah sering melakukan transaksi di Kampung Tuah Indrapura.

 

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa di Kampung Tuah Indrapura akan ada transaksi narkoba. Kemudian Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya, malam itu satu pelaku inisial FO berhasil kita amankan beserta barang bukti 17 paket Sabu,” kata Aiptu Hendri, Jumat (24/1/2025) petang.

 

Hendri juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan pada malam itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari SH yang saat ini masih buron.

 

“Setelah kita interogasi, pelaku mengaku barang diduga Sabu itu didapat dari SH. Namun, SH berhasil lolos dan sekarang masih DPO,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Ps. Kanit menjelaskan, dari 17 paket itu, ada yang berusaha disembunyikan oleh pelaku. Awalnya, hanya 12 paket saja, ternyata masih ada paket besar yang ditemukan di tanah dekat sepeda motornya,” terang Kanit.

 

Selain barang bukti Sabu, lanjut Kanit, beberapa barang bukti juga ikut diamankan bersama pelaku.

 

“Selain Sabu seberat 4,28 gram, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah Handphone merk Oppo A17 warna Biru Dongker, dan pecahan uang mulai seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu. 2 buah kaca pirex, satu buah bong dan satu buah tas merk Adventure,” paparnya.

Baca Juga  Kasiwas Polres Kepulauan Meranti Lakukan pengawasan Latihan Menembak Fungsi Sat Samapta

 

Hendri juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba, agar melapor ke Kantor Polisi.

 

“Kita sangat butuh peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Mari sama-sama kita perangi Narkoba demi masa depan anak bangsa,” tandasnya.(red)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca