SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Empat orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak. (19/07/2024)
ML (34), AB (37) EA (27) dan ZH (53) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,44 (Nol koma empat puluh empat) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 11.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku Bernama Sdr. ML , Sdr. AB dan Sdr. EA tepatnya di dalam kamar hotel Green Perawang kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. AB ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang dipegang oleh Sdr. AB. Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. AB mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. ZH kemudian dilakukan pengembangan ke rumah Sdr. ZH dan berhasil mengamankan Sdr. ZH setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. ZH ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalalm celana Sdr. ZH setelah itu dilakukan Introgasi terhadap Sdr. ZH bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari Sdr. ARNOLD (DPO).”Terang AKP Riza
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.(red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.