SUNGAI APIT- Ratusan Tual Kayu Balok Tim di duga Ilegal secara terang-terangan bebas bongkar muat di pelabuhan milik Awang, ada apa? tepatnya di lokasi Kampung Mengkapan-Buton Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Informasi yang dihimpun dari sumber Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin mengatakan kalau ratusan kayu-kayu tersebut berada di pelabuhan tempat milik toke bernama Awang, kayu-kayu jenis balok tim tersebut diduga Ilegal tidak di lengkapi dokumen lengkap.
Selain itu Syahnurdin juga menjelaskan kepada awak media bahwa Pelabuhan tempat bongkar muat tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan dari Instansi yang berwenang yaitu Kesyahbandaran kelas II Tanjung Buton-Mengkapan (KSOP) dan bisa dikatakan pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal.
” Hasil temuan kami di lapangan bahwa ratusan jenis kayu balok tim itu diduga Ilegal tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu pelabuhan tempat bongkar muat milik Toke Awang itu juga diduga tidak ada izinnya dari KSOP alias Pelabuhan Ilegal,”Sebut Syahnurdin, Rabu (19/06/2024) kepada awak media ini.
” Kami minta kepada APH untuk memproses ini, jangan sampai kegiatan ini bebas beraktivitas apalagi kegiatan dan lokasinya tak berizin alias Ilegal, kami akan kawal ini,” Sambung Syahnurdin.
Syahnurdin menjelaskan lebih lanjut , bahwa ketika di konfirmasi kepada Toke Awang yang mengaku pemilik Pelabuhan tersebut membenarkan adanya Aktivitas Bongkar Muat Ratusan Kayu Balok Tim yang diduga Ilegal tersebut dan mengatakan kalau kayu-kayu itu milik tangkapan Polda Riau.
“Iya, Kayu itu tangkapan orang Polda dari Meranti titip tempat saya,” Ucap Awang Singkat melalui pesan WhatsAap pribadinya
Untuk selanjutnya media ini akan melakukan konfirmasi kepada Polda Riau terkait keberadaan kayu-kayu tersebut.
(Team)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.