SIAK-Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu diJalan Dahlia Rt.001 Rw.006 Kel. Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.(17/11/2023)
IW (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 4,54 (empat koma lima puluh empat)gram
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Jumat tanggal 17 November 2023 sekira pukul 03.00 Wib personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan Dahlia Rt.001 Rw.006 Kel. Kandis Kota Kec.Kandis Kab.Siak dan tim opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. IW kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 4,54 (empat koma lima puluh empat)gram yang dilempar oleh Sdr. IW melalui pintu kaca mobil. dan ianya mengaku bahwa mendapatakan narkotika jenis shabu dari Sdr. Dl ”Terang AKP Riza
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.