KOTO GASIB – Kelompok pecahan 117 Kepala Keluarga dan kelompok masyarakat 80 hektar warga asli Melayu Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto gasib kabupaten Siak gelar aksi demo di Pos 1 PT.Kimia Tirta Utama yang merupakan anak Perusahaan PT. Astra Agro Lestari di Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib Kamis (26/10/2023).
Dengan kehadiran warga Kampung Pengkalan Pisang sebanyak ratusan orang di pimpin langsung Pengurus Ketua dan Sekretaris serta tampak hadir juga kaum ibu-ibu yang memang menjadi ahli waris.
Dalam tuntutannya tersebut yang di ucapkan oleh Nusarudin selaku Sekretaris menyampaikan meminta kepada PT.Kimia Tirta Utama merealisasikan janji sesuai perjanjian tahun 2001 yang ditanda tangani Arwin AS selalu menjabat Sekda.
Warga meminta kepada pihak Koperasi Produsen Sentra Madani Siak bentukan Yayasan Islamic Center (YIC) untuk mengembalikan lahan masyarakat yang dikuasai oleh koperasi produsen Sentra Madani siak sampai saat ini, Penguasaan lahan tersebut melalui kerjasama kebun dengan PT. Kimia Tirta Utama. Massa berorasi tepatnya dihadapan semua yang hadir di pos 1 PT.Kimia Tirta Utama di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib.
Massa meminta kepada pihak Pemerintah Daerah dan pihak Perusahaan maupun pihak terkait yang terlibat, untuk segera menyampaikan hasil pengukuran yang dilakukan oleh team pertanahan Pemda Siak ataupun BPN Siak.
Apabila tidak juga ada penyelesaian maka masyarakat akan menduduki dan memanen lahan yang menjadi konflik tersebut dan dikatakannya lagi, apabila pihak terkait tidak merespon akan kembali datang dengan jumlah massa yang lebih besar,”ujarnya.
“Dengan kehadiran kami ini tidak direspon, kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi ditempat yang sama,” Ucap Juwana yang juga selaku perwakilan dari Warga dalam orasinya.
Juwana juga mengungkapkan bahwa warga meminta haknya yang selama ini di kuasai Koperasi Sentra Madani Siak.
“Berikan hak warga yaitu lahan yang telah di kuasai Koperasi Produsen Sentra Madani Siak , saat ini sudah di terbitkan Hak Guna Usahanya oleh BPN,” sebut Juwana.
Mengapa Koperasi dari Siak yang mendapatkan lahan, seharusnya warga asli Melayu pangkalan Pisang yang berhak
Kita dukung perusahaan ber investasi di kampung ini, tapi kenapa justru lahan diberikan ke bukan warga asli Melayu Pangkalan Pisang,” katanya.
M.Nizar dalam orasi nya mengungkapkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan bahkan sudah turun kelokasi melakukan pengukuran namun hingga kini pihak Pemerintah Daerah dan BPN tak memberikan hasil nya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor bupati bahkan turun melakukan pengukuran namun kini tak ada hasil resminya,” ungkap pria yang disapa Katung.
Belum adanya hasil resmi membuat warga bertanya-tanya ada apa dengan Koperasi dan Pemerintah Daerah serta BPN.
Aksi demo tersebut dikawal dari Polsek Kotogasib, tampak hadir Kapolsek Kotogasib IPTU Budiman Dalimunte, Kasat Intel AKP Hermanto, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto, Security PT. KTU. CDO PT.Kimia Tirta Utama Ardiman.
“Sudah beberapa kali saya dan warga jumpa dengan ketua koperasi yaitu Nizam Muluk, bahkan ia membawa nama tuhan akan menyerahkan kepada kami apabila masuk dalam areal koperasi,’ sebutnya.
Ditambahkan Katung ia dan warga meminta izin melintas untuk ke lokasi lahan.“Kami mohon izin pak supaya kami diberikan jalan untuk ke lokasi lahan,” ucap Katung.
Sudah banyak upaya yang telah dilakukan masyarakat untuk menuntut haknya kepada PT. KTU ini, sampai pernah pertemuan bersama Pemda serta pernah juga LSM Forkorindo Kabupaten Siak menyambangi dan menyurati induk Perusahaan PT. KTU yaitu PT. Astra Agro Lestari di jakarta, meminta agar menyelesaikan masalah yang ada, namun Pihak Perusahaan tidak memperdulikan.
Dalam orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa, mereka akan melakukan demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar lagi jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.(Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.